Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Elizabeth Warren Minta Otoritas Bursa AS Selidiki 3 Emiten Minyak soal ESG

Marathon Petroleum Corp., Chevron Corp. and Occidental Petroleum Corp., disebut menggunakan metrik yang manipulatif untuk mengukur kepatuhan terhadap praktik ESG.
Pemandangan salah satu SPBU Chevron (2020). Bloomberg / Kyle Grillotn
Pemandangan salah satu SPBU Chevron (2020). Bloomberg / Kyle Grillotn

Bisnis.com, JAKARTA - Perusahaan minyak AS seperti Marathon Petroleum Corp., Chevron Corp. and Occidental Petroleum Corp., disebut menggunakan metrik yang manipulatif untuk mengukur kepatuhan terhadap tujuan lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG),

Dilansir Bloomberg pada Kamis (16/12/2021), Senator Elizabeth Warren mengatakan bahwa perusahaan bahan bakar fosil ini harus diselidiki apakah mereka menunggangi ESG untuk menaikkan gaji jajaran eksekutifnya tetapi tetap berkontribusi pada perusakan lingkungan, seperti mengutip Washington Post.

"Perusahaan-perusahaan ini hanya contoh kecil dari perusahaan yang menggunakan metrik ESG untuk menghadiahkan eksekutifnya tanpa memenuhi komitmen yang ditampakkan di depan investor dan publik," kata Warren mengatakan dalam sebuah surat kepada Ketua Komisi Sekuritas dan Bursa Gary Gensler. Dia meminta regulator untuk menanggapinya pada 7 Januari.

Dalam sebuah email, Chevron menanggapi dengan mengatakan bahwa perusahaan transparan terhadap masalah ESG dan sedang bekerja dengan mitra, pemegang saham, dan regulator untuk mencapai konsistensi yang lebih besar dan membuat pelaporan yang bisa dibandingkan.

Sementara itu, Marathon dan Occidental tidak merespons. Awal tahun ini, Warren, Demokrat dari Massachusetts dan Sean Casten dari Illinois mengusulkan agar perusahaan publik mengungkapkan emisi gas rumah kaca dan metrik iklim lainnya.

Sebelumnya, Senator Bernie Sanders dan Elizabeth Warren mengajukan pengenaan pajak yang lebih tinggi bagi perusahaan yang menggaji para CEO-nya hingga 50 kali dan 100 kali lebih besar daripada karyawan biasa.

Berdasarkan proposal tersebut, tarif pajak akan meningkat 0,5 persen. Hukuman tertinggi adalah 5 persen untuk perusahaan dengan pemimpin yang mendapat gaji lebih dari 500 kali lipat dari karyawan biasa.

RUU itu dapat meningkatkan pendapatan pajak sebanyak US$150 miliar selama 10 tahun, kata para pendukungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nindya Aldila
Editor : Farid Firdaus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper