Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengawasan Jadi Tantangan Rencana Subsidi Minyak Goreng

Produsen minyak goreng mengatakan bahwa pemberian subsidi pada minyak goreng amat mungkin diterapkan sebagai bentuk intervensi atas tingginya bahan kebutuhan pokok tersebut.
Ilustrasi./Antara
Ilustrasi./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Produsen minyak goreng mengatakan bahwa pemberian subsidi pada minyak goreng amat mungkin diterapkan sebagai bentuk intervensi atas tingginya bahan kebutuhan pokok tersebut.

Akan tetapi, pemerintah bakal dihadapkan pada tantangan pengawasan dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.

Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga menyebut, kebutuhan riil minyak goreng nasional berkisar di angka 3,6 juta ton sampai dengan 4 juta ton per tahun.

Dari jumlah tersebut, 1,2 juta ton diperdagangkan pada segmen minyak goreng kemasan sederhana atau premium, dan 2,8 juta ton beredar dalam bentuk curah di pasar tradisional.

Sahat mengatakan, pemerintah bisa secara khusus memberikan subsidi pada pasar segmen kemasan sederhana atau curah, karena menjangkau konsumen kelas menengah ke bawah. Dia memperkirakan, dana yang dibutuhkan untuk subsidi pun tidak akan terlalu besar.

Untuk tahun depan, kami perhitungkan harga minyak goreng di produsen di kisaran Rp14.500 per kilogram. Kemudian kita sudah punya pengalaman subsidi untuk FAME dalam campuran solar,” kata Sahat, Selasa (14/12/2021).

Namun, Sahat menuturkan bahwa pemberian subsidi untuk minyak goreng bisa lebih rumit daripada subsidi FAME pada solar, mengingat produsen dan agen pemasok minyak goreng jauh lebih banyak.

Di minyak goreng lebih rumit. Untuk solar agennya hanya satu, yakni Pertamina, sedangkan di minyak goreng agennya banyak. Lalu bagaimana mekanisme pengawasannya jika subsidi diberikan, dari volume, penyaluran, dan lainnya, ini semua pekerjaan rumah yang perlu digodok agar berjalan,” katanya.

Sahat juga menjelaskan bahwa kewajiban pemenuhan kebutuhan domestik atau domestic market obligation (DMO) serta domestic price obligation (DPO) minyak sawit untuk minyak goreng sulit diterapkan.

Dia mengatakan, Indonesia pernah menerapkan kebijakan DMO untuk minyak goreng pada 2008 ketika harga CPO tinggi, tetapi kebijakan tersebut berakhir tak mulus karena pengawasan yang minim.

Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kemendag Isy Karima mengatakan, terdapat sejumlah aspek yang dipertimbangkan pemerintah untuk tidak menerapkan kebijakan DMO minyak goreng.

Dia menyebut, kewajiban pemenuhan konsumsi domestik bisa memengaruhi pasokan dan harga minyak nabati dunia.

Pemerintah memiliki banyak pertimbangan dalam memilih kebijakan yang tepat. Ada kekhawatiran juga jika harga terlalu tinggi ada praktik penyelundupan,” katanya.

DMO dan DPO minyak sawit untuk pemenuhan produksi minyak goreng dalam negeri sempat diusulkan oleh Anggota Komisi VI DPR RI Nusron Wahid dalam rapat kerja dengan Kementerian Perdagangan pada Senin (13/12/2021).

Dia meminta pemerintah menyusun mekanisme, di mana produsen minyak goreng bisa memperoleh harga CPO khusus dan tidak mengikuti pergerakan harga internasional.

Saya menuntut kebijakan kalau di batu bara ada DMO, dalam konteks hari ini di minyak goreng ada DPO khusus untuk pasar dalam negeri yang digunakan oleh rakyat kecil, tanpa ada subsidi dari pemerintah. Jadi memakai harga domestik, bukan internasional. Toh pengusaha besar tidak dirugikan kalau kita pergunakan DPO,” katanya.

Nusron mengatakan, kebutuhan untuk konsumsi minyak goreng dalam negeri tidak sebesar volume CPO yang diekspor dengan mengacu pada harga internasional.

Menurutnya, para produsen minyak sawit tetap bisa menikmati keuntungan sekalipun ada kewajiban menjual CPO dengan harga khusus di pasar domestik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper