Bisnis.com, JAKARTA — Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendorong pemerintah untuk membentuk undang-undang sapu jagat atau omnibus law di sektor kesehatan menyusul minimnya minat investor asing menanamkan modal mereka di industri kesehatan dalam negeri.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kesehatan Charles Honoris mengatakan undang-undang sapu jagat itu diperlukan untuk mengakomodasi sejumlah insentif khusus bagi investor di bidang kesehatan yang luput dari perhatian Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker).
“UU Ciptaker belum spesifik membahas industri kesehatan. Kalau ingin segera mentransformasi di bidang kesehatan, pemerintah bisa mengusulkan semacam omnibus law berkaitan dengan sektor kesehatan supaya lebih komprehensif dibahas,” kata Charles melalui sambungan telepon, Senin (13/12/2021).
Nantinya, kata Charles, undang-undang sapu jagat itu dapat merumuskan ulang aturan terkait dengan pendidikan kedokteran, pembangunan rumah sakit, industri alat kesehatan hingga farmasi.
“Mengapa asing belum investasi di Indonesia karena aturannya masih belum bagus terkait dengan insentif bagi pelaku usahannya belum menarik dibandingkan dengan negara-negara lain,” tuturnya.
Investasi asing di bidang kesehatan itu diharapkan dapat meningkatkan kapasitas hingga kualitas layanan kesehatan primer dan sekunder dalam negeri. Dengan demikian, pemerintah dapat mengurangi ketergantungan masyarakat untuk berobat ke luar negeri yang belakangan cukup menyusutkan pendapatan negara relatif besar setiap tahunnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengundang perusahaan dan investor asal Amerika Serikat untuk membangun rumah sakit di Indonesia. Budi berharap investasi rumah sakit asing itu dapat memperkuat kualitas dan juga distribusi layanan kesehatan sekunder dalam negeri.
Undangan itu disampaikan Budi saat memberi keterangan dalam acara The 9th US-Indonesia Investment Summit dengan tema Moving On: Getting Past Covid yang diselenggarakan secara daring, Senin (13/12/2021).
“Kita ingin mereformasi rumah sakit, kita ingin memiliki rumah sakit yang cukup dengan distribusi yang bagus tidak seperti sekarang semuanya terkonsentrasi di Jawa,” kata Budi.
Budi berharap investasi asing pada pengadaan rumah sakit itu turut menghadirkan tenaga kesehatan yang handal dari luar negeri. Dengan demikian, kualitas layanan kesehatan sekunder itu dapat terjaga.