Bisnis.com, JAKARTA — Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menegaskan pengetatan pintu masuk bagi wisatawan mancanegara selepas merebaknya varian baru Covid-19 berjenis B.1.1.529 atau varian Omicron di sejumlah negara tidak berpengaruh signifikan bagi sektor pariwisata dalam negeri.
Sekretaris Jenderal PHRI Maulana Yusran beralasan sektor pariwisata dalam negeri sejak tahun lalu masih bertopang pada wisatawan domestik. Dengan demikian, kata Yusran, langkah pemerintah untuk mengunci pintu masuk dari perjalanan internasional di tengah kenaikan kasus Covid-19 global tidak memengaruhi secara signifikan kinerja sektor pariwisata dalam negeri.
“Belum ada dampak yang serius karena memang wisatawan kita kan domestik bukan mancanegara, belum ada wisatawan mancanegara yang masuk ke Bali dan Kepulauan Riau,” kata Yusran melalui sambungan telepon, Senin (29/11/2021).
Adapun, kata Yusran, warga negara asing atau WNA yang tercatat masuk ke Tanah Air relatif melalui skema travel corridor. Misalkan, dia mencontohkan, WNA yang bekerja sebagai diplomat, perjalanan bisnis hingga warga negara Indonesia atau WNI yang sering bepergian ke luar negeri.
“Kalau sekarang itu turis asing belum ada yang masuk ke Indonesia kalau kita bicara regulasi, kalau wisatawan mancanegara itu kan yang boleh masuk hanya ke Bali dan Kepulauan Riau bukan ke daerah lain,” kata dia.
Dengan demikian, dia meminta pemerintah untuk dapat memberi relaksasi pembatasan mobilitas masyarakat dalam negeri seiring dengan penguncian pintu masuk dari perjalanan internasional. Alasannya, relaksasi itu bakal dapat menopang momentum pemulihan ekonomi di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di tengah merebaknya mutasi Covid-19 tersebut.
Baca Juga
“Ke arah sana ya pelonggaran terhadap pergerakan wisatawan dalam negeri, karena mobilitas menjadi urat nadi dari pariwisata itu yang bisa memulihkan sektor pariwisata kita,” kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah tengah mengevaluasi daftar negara yang dapat melakukan kunjungan wisata ke Bali dan Kepulauan Riau menyusul merebaknya varian baru Covid-19 berjenis B.1.1.529 atau varian Omicron.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan evaluasi itu bakal dibahas pada rapat terbatas atau Ratas pada Senin (29/11/2021) sore. Sandi menuturkan dirinya sudah mengusulkan sejumlah penyesuaian terkait dengan kebijakan travel ban setelah sejumlah negara melaporkan varian Omicron.
“Jumlah negara ini akan dievaluasi karena ada beberapa negara yang mengalami lonjakan kasus baik sebelum Omicron dan setelah Omicron, pengumumannya setelah Ratas ini,” kata Sandi saat memberi keterangan pers secara hybrid, Jakarta, Senin (29/11/2021).
Kendati mutasi Covid-19 itu belum terdeteksi di Indonesia, Sandi mengatakan, sejumlah negara seperti Hongkong dan Belgia sudah melaporkan sebaran virus tersebut. Dengan demikian, dia menegaskan, pemerintah bakal melakukan penyesuain terkait dengan kebijakan larangan pelesir dari wisatawan mancanegara.
“Pemerintah akan melakukan evaluasi pembukaan wisata untuk wisatawan mancanegara secara berkala ini akan dikoordinasikan dengan Kemenkomarves dan Kemenlu,” kata dia.