Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Ancaman Omicron, Dunia Usaha Nilai Kebijakan Antisipasi Pemerintah Sudah Tepat

Pelaku usaha menyatakan puas atas kebijakan antisipasi penyebaran varian Omicron. Kebijakan yang sejauh ini disiapkan dinilai telah mengakomodasi berjalannya aktivitas ekonomi, sekaligus mengendalikan penyebaran Covid-19.
Iim Fathimah Timorria
Iim Fathimah Timorria - Bisnis.com 29 November 2021  |  19:34 WIB
Ancaman Omicron, Dunia Usaha Nilai Kebijakan Antisipasi Pemerintah Sudah Tepat
Pengunjung mengakses aplikasi pedulilindungi sebelum memasuki kawasan Mbloc Space, Jakarta, Selasa (31/8/2021). Pemerintah melakukan perpanjangan PPKM level 3 di DKI Jakarta hingga 6 September 2021 dengan memberikan kelonggaran bagi restoran dan pusat perbelanjaan maksimum kapasitas 50 persen dari semula hanya 25 persen dan jam operasional hingga 21.00 WIB. ANTARA FOTO - Fauzan

Bisnis.com, JAKARTA – Pelaku usaha menyatakan puas atas kebijakan antisipasi penyebaran varian Omicron. Kebijakan yang sejauh ini disiapkan dinilai telah mengakomodasi berjalannya aktivitas ekonomi, sekaligus mengendalikan penyebaran Covid-19.

“Kami akui dunia usaha mengalami kesulitan saat ada lonjakan kasus, terutama dengan varian baru yang berisiko lebih berbahaya. Namun, kami cukup puas atas keputusan pemerintah dalam antisipasi Omicron,” kata Wakil Ketua Umum Kamar dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bidang Perdagangan Juan Permata Adoe, Senin (29/11/2021).

Dia menilai, langkah pemerintah yang mulai memperketat masuknya pendatang dari negara dengan konfirmasi kasus varian Omicron merupakan langkah yang tepat. Begitu pula dengan kebijakan PPKM menjelang akhir tahun.

“Menurut saya yang perlu dijaga adalah aktivitas masyarakat tetap diberi keleluasaan. Misalnya dalam kapasitas kunjungan di mal sebesar 50 sampai 75 persen agar aktivitas perdagangan terus berputar,” lanjutnya.

Juan juga menilai, laju vaksinasi dosis kedua dan penggunaan PeduliLindungi menjadi instrumen penting dalam deteksi dini dan penelusuran kasus-kasus baru, mengingat mobilitas masyarakat cenderung lebih longgar.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga meyakini aktivitas ekspor produk minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya masih tetap besar, terlepas dari risiko kenaikan kasus di negara tujuan.

Produksi minyak nabati lain yang belum memberikan sinyal perbaikan memberi dorongan pada permintaan minyak sawit.

“Perkiraan kenaikan konsumsi edible oil pada 2021 ini mencapai 3 juta ton. Saat produksi minyak nabati lainnya mangkrak karena iklim dan pembatasan, sawit Indonesia mendapat peluang,” katanya.

Berbeda dengan perkebunan kelapa sawit di Malaysia yang menunjukkan tren penurunan produksi, Sahat mengatakan bahwa pasokan minyak sawit Indonesia masih tumbuh landai selama pandemi. Aktivitas perkebunan sejauh ini tidak terimbas kebijakan pembatasan mobilitas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

kadin omicron
Editor : Lili Sunardi

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top