Bisnis.com, Bandung – Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies (Asita) meminta pemerintah memberikan insentif dan relaksasi untuk mendongkrak pasar pariwisata dalam negeri.
Permintaan itu disampaikan Asita menyusul pengetatan pintu masuk bagi warga negara asing atau WNA akibat merebaknya varian baru Covid-19 berjenis B.1.1.529 atau Omicron di sejumlah negara.
Wakil Ketua Umum Asita Budijanto mengatakan, pemerintah dapat mengeluarkan kebijakan untuk memberi harga tiket di jasa hotel dan restoran yang relatif murah bagi wisatawan dalam negeri.
Manuver itu dinilai dapat menjaga momentum pemulihan ekonomi di sektor pariwisata di tengah pengetatan kembali pintu masuk Indonesia akibat varian baru Covid-19 tersebut.
“Karena situasi di luar tidak memungkinkan, harus ada relaksasi kembali, di satu sisi kita mengunci pintu masuk, di sisi lain kita beri relaksasi untuk perjalanan domestik,” kata Budijanto melalui sambungan telepon, Senin (29/11/2021).
Budijanto mengatakan, asosiasinya memaklumi langkah pemerintah untuk melakukan pengetatan di pintu masuk internasional. Sekalipun, sebagian pelaku usaha merasa keberatan dengan penetapan masa karantina yang diperpanjang hingga 7 hari.
Baca Juga
“Kalau kita mau memperkuat pasar domestik, pemerintah juga harus mulai mengeluarkan aturan-aturan supaya tiket bisa murah, hotel dan restoran diskon supaya pasar domestik ini bisa kembali bergairah,” kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah tengah mengevaluasi daftar negara yang dapat melakukan kunjungan wisata ke Bali dan Kepulauan Riau menyusul merebaknya varian baru Covid-19 berjenis B.1.1.529 atau Omicron.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, evaluasi itu bakal dibahas pada rapat terbatas atau Ratas pada Senin (29/11/2021) sore. Sandi menuturkan, dirinya sudah mengusulkan sejumlah penyesuaian terkait dengan kebijakan travel ban setelah sejumlah negara melaporkan varian Omicron.
“Jumlah negara ini akan dievaluasi karena ada beberapa negara yang mengalami lonjakan kasus, baik sebelum Omicron maupun setelah Omicron, pengumumannya setelah Ratas ini,” kata Sandi saat memberi keterangan pers secara hybrid, Jakarta, Senin (29/11/2021).
Kendati mutasi Covid-19 itu belum terdeteksi di Indonesia, Sandi mengatakan, sejumlah negara seperti Hongkong dan Belgia sudah melaporkan sebaran virus tersebut.
Dengan demikian, dia menegaskan, pemerintah bakal melakukan penyesuain terkait dengan kebijakan larangan pelesir dari wisatawan mancanegara.
“Pemerintah akan melakukan evaluasi pembukaan wisata untuk wisatawan mancanegara secara berkala. Ini akan dikoordinasikan dengan Kemenkomarves dan Kemenlu,” kata dia.