Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sri Mulyani: Aset Sitaan BLBI Jangan Sampai 'Nganggur', Segera Manfaatkan!

Sri Mulyani mengungkapkan bahwa banyak aset negara yang menganggur (idle) kemudian berpindah tangan ke pihak lain karena tidak adanya pengelolaan yang tepat. Hal tersebut jangan sampai terjadi terhadap aset-aset sitaan BLBI.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (dalam layar) memberikan pemaparan dalam webinar  Mid Year Economic Outlook 2021: Prospek Ekonomi Indonesia Pasca Stimulus, Relaksasi dan Vaksinasi di Jakarta, Rabu (7/7/2021). Bisnis/Himawan L Nugraha
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (dalam layar) memberikan pemaparan dalam webinar Mid Year Economic Outlook 2021: Prospek Ekonomi Indonesia Pasca Stimulus, Relaksasi dan Vaksinasi di Jakarta, Rabu (7/7/2021). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menginstruksikan para penerima hibah sitaan obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI untuk segera memanfaatkan asetnya. Jangan sampai aset tersebut tidak berfungsi bahkan berpindah tangan.

Sri Mulyani menyampaikan bahwa Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI) terus berupaya menarik kembali aset dari para obligor dan debitor. Jumlah aset negara yang perlu ditarik itu mencapai Rp110,45 triliun.

Menurutnya, tugas pemerintah tidak lantas selesai saat berhasil menarik aset dari para obligor dan debitor BLBI. Perlu pengelolaan yang baik dari aset-aset tersebut agar memberikan manfaat bagi negara dan tidak menimbulkan masalah lain.

Sri Mulyani mengungkapkan bahwa banyak aset negara yang menganggur (idle) kemudian berpindah tangan ke pihak lain karena tidak adanya pengelolaan yang tepat. Hal tersebut jangan sampai terjadi terhadap aset-aset sitaan BLBI.

"Pengelolaan penting, jangan sampai kita ambil [aset sitaan BLBI], tapi tanahnya jadi tanah liar yang kemudian bisa diserobot lagi," ujar Sri Mulyani dalam acara serah terima hibah dan penetapan status penggunaan aset-aset eks BLBI, Kamis (25/11/2021).

Dia menugaskan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) untuk menyusun rencana penggunaan aset-aset sitaan BLBI. Lalu, Sri Mulyani pun mengarahkan pihak-pihak penerima hibah aset BLBI untuk menggunakannya dengan baik.

"Sangat penting aset [sitaan BLBI] ini bisa bermanfaat, akan lebih bagus bagi masyarakat, ekonomi, dan kesempatan kerja," ujarnya.

Pemerintah Kota Bogor merupakan salah satu penerima hibah aset sitaan BLBI, berupa tanah dengan total luas 10,3 hektare. Walikota Bogor Bima Arya menjelaskan kepada Sri Mulyani bahwa akan membangun pusat pemerintahan di tanah hibah itu.

"Walikota Bogor akan membuat ibukota baru di lokasi [aset sitaan BLBI], sehingga akan membuat keseluruhan Kota Bogor menjadi lebih baik, sebagai tetangga dari ibukota [Jakarta]. Pemkot Bogor harus menyediakan anggaran untuk membangun ibukota baru itu," ujar Sri Mulyani.

Tanah tersebut tersebar di tiga lokasi di Kota Bogor dengan nilai buku Rp345,7 miliar. Pertama, tanah seluas 6 hektare di Kelurahan Katulampa, Bogor Timur; Kedua, tanah seluas 3,2 hektare di Kelurahan Empang, Bogor Selatan; Ketiga 1 hektare tanah di area Jalan Regional Ring Road (R3), Bogor Timur.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper