Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menginstruksikan para penerima hibah sitaan obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI untuk segera memanfaatkan asetnya. Jangan sampai aset tersebut tidak berfungsi bahkan berpindah tangan.
Sri Mulyani menyampaikan bahwa Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI) terus berupaya menarik kembali aset dari para obligor dan debitor. Jumlah aset negara yang perlu ditarik itu mencapai Rp110,45 triliun.
Menurutnya, tugas pemerintah tidak lantas selesai saat berhasil menarik aset dari para obligor dan debitor BLBI. Perlu pengelolaan yang baik dari aset-aset tersebut agar memberikan manfaat bagi negara dan tidak menimbulkan masalah lain.
Sri Mulyani mengungkapkan bahwa banyak aset negara yang menganggur (idle) kemudian berpindah tangan ke pihak lain karena tidak adanya pengelolaan yang tepat. Hal tersebut jangan sampai terjadi terhadap aset-aset sitaan BLBI.
"Pengelolaan penting, jangan sampai kita ambil [aset sitaan BLBI], tapi tanahnya jadi tanah liar yang kemudian bisa diserobot lagi," ujar Sri Mulyani dalam acara serah terima hibah dan penetapan status penggunaan aset-aset eks BLBI, Kamis (25/11/2021).
Dia menugaskan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) untuk menyusun rencana penggunaan aset-aset sitaan BLBI. Lalu, Sri Mulyani pun mengarahkan pihak-pihak penerima hibah aset BLBI untuk menggunakannya dengan baik.
Baca Juga
"Sangat penting aset [sitaan BLBI] ini bisa bermanfaat, akan lebih bagus bagi masyarakat, ekonomi, dan kesempatan kerja," ujarnya.
Pemerintah Kota Bogor merupakan salah satu penerima hibah aset sitaan BLBI, berupa tanah dengan total luas 10,3 hektare. Walikota Bogor Bima Arya menjelaskan kepada Sri Mulyani bahwa akan membangun pusat pemerintahan di tanah hibah itu.
"Walikota Bogor akan membuat ibukota baru di lokasi [aset sitaan BLBI], sehingga akan membuat keseluruhan Kota Bogor menjadi lebih baik, sebagai tetangga dari ibukota [Jakarta]. Pemkot Bogor harus menyediakan anggaran untuk membangun ibukota baru itu," ujar Sri Mulyani.
Tanah tersebut tersebar di tiga lokasi di Kota Bogor dengan nilai buku Rp345,7 miliar. Pertama, tanah seluas 6 hektare di Kelurahan Katulampa, Bogor Timur; Kedua, tanah seluas 3,2 hektare di Kelurahan Empang, Bogor Selatan; Ketiga 1 hektare tanah di area Jalan Regional Ring Road (R3), Bogor Timur.