Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Antisipasi Kecelakaan, Kemenhub Sertifikasi Pengemudi Angkutan Barang

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melalui Direktorat Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggelar Sertifikasi Pengemudi Angkutan Barang 2021 sebagai salah satu upaya mengantisipasi kejadian kecelakaan.
Sejumlah truk berada dalam antrean kendaraan di Jalan Raya Tugurejo, Ngaliyan, Semarang, Jateng./ANTARA
Sejumlah truk berada dalam antrean kendaraan di Jalan Raya Tugurejo, Ngaliyan, Semarang, Jateng./ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melalui Direktorat Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggelar Sertifikasi Pengemudi Angkutan Barang 2021 sebagai salah satu upaya mengantisipasi kejadian kecelakaan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, hingga saat ini kecelakaan yang melibatkan angkutan barang masih sering terjadi di jalan-jalan di Indonesia. Kecelakaan yang terjadi pub beragam, mulai dari rem blong, tidak bisa menanjak, bahkan kehilangan kendali ketika melewati medan jalan berliku.

“Salah satu penyebab kecelakaan kendaraan truk yaitu kurangnya pengetahuan pengemudi mengenai kendaraan yang dikemudikan, seperti pentingnya inspeksi awal kendaraan sebelum berangkat, pengecekan rem, lampunya, termasuk muatan yang berlebih atau ODOL, di mana hal tersebut menjadi faktor penting untuk meminimalisir risiko kecelakaan,” kata Budi dalam siaran pers, dikutip Selasa (23/11/2021).

Budi menambahkan, melalui kegiatan sertifikasi pengemudi angkutan barang 2021 ini pihaknya dapat berkomitmen untuk mewujudkan dari sisi sumber daya manusia, sehingga kompetensi maupun pengetahuan para pengemudi meningkat dan keselamatan berkendara dapat terlaksana dengan baik.

Setelah mendapatkan sertifikasi ini, lanjutnya, diharapkan para pengemudi dapat mempertahankan kemampuan dan keterampilan yang ada, serta perilaku berkendara yang baik.

“Jadi nantinya para pengemudi dapat menjadi agent of change untuk mengajak kepada para pengemudi lainnya yang belum memiliki sertifikasi untuk mempengaruhi dari segi profesional, berdedikasi, dan berperilaku yang baik yang output-nya terhadap keselamatan berkendara,” imbuhnya.

Lebih lanjut dia menuturkan, kegiatan sertifikasi itu juga dilakukan sebagai wujud perhatian pemerintah kepada pengemudi angkutan barang selaku sumber daya manusia transportasi yang memiliki peran vital dalam peningkatan keselamatan bertransportasi.

“Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan berusaha menjadikan profesi pengemudi ini sebagai profesi yang betul-betul mulia. Pengemudi adalah tulang punggung keluarga, selain itu juga pengemudi adalah aset perusahaan yang akan berperan dalam meningkatkan ekonomi di semua aspek,” tutup Budi.

Sebagai informasi, sertifikasi pengemudi angkutan barang tersebut dilaksanakan di Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI) – STTD Bekasi pada 22–24 November 2021, serta di wilayah lainnya, seperti di Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) Tegal pada 27–29 November 2021, dan di Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali pada 1–3 Desember 2021.

Saat ini jumlah peserta yang sudah terdaftar sebanyak 300 orang pengemudi yang terdiri dari perwakilan pengemudi dari asosiasi, di antaranya Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Organisasi Angkutan Darat (Organda), Keamanan & Keselamatan Indonesia (Kamselindo), Logistik Indonesia (Logindo), dan Asosiasi Depo Kontainer Indonesia (Asdeki).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmi Yati
Editor : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper