Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pertemuan Perwakilan Massa Aksi Sopir Truk dan Kemenhub Soal ODOL Masih Deadlock

Perwakilan massa aksi sopir truk menyatakan bahwa pertemuan dengan pihak Kemenhub tidak menemui titik temu atau "deadlock" terkait persoalan ODOL
Truk bermuatan berlebih melintas di Jakarta, Minggu (29/6/2025). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Truk bermuatan berlebih melintas di Jakarta, Minggu (29/6/2025). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA - Perwakilan massa aksi sopir truk menyatakan bahwa pertemuan dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak menemui titik temu atau "deadlock" terkait persoalan over dimension over loading (ODOL)

"Kami masih akan bertahan di sini," kata Presiden Konfederasi Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Irham Ali Saifuddin di Jakarta, Rabu.

Perwakilan massa aksi yang berjumlah 12 orang sempat bertemu dengan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan dan sejumlah pejabat lainnya.

Pertemuan itu berlangsung sekitar satu setengah jam dan selama itu tidak membuahkan hasil apapun alias deadlock.

"Jadi pertemuan tadi dengan perwakilan dari Kemenko Infrastruktur dan Kementerian Perhubungan deadlock," ujarnya.

Setelah pertemuan tersebut tidak membuahkan hasil, perwakilan massa aksi kembali ke barisan untuk melangsungkan aksi yang berpusat di Jalan Merdeka Selatan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Aan Suhanan menerima dan berdiskusi dengan perwakilan sopir truk dari gabungan organisasi pengemudi truk Indonesia yang melakukan aksi unjuk rasa terkait isu ODOL.

Belasan orang perwakilan sopir truk melakukan dialog dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan di di Jakarta, Rabu.

Terlihat Dirjen Aan duduk bersama para perwakilan sopir truk dan mendengar aspirasi para sopir truk. Dialog berlangsung di salah satu gedung yang ada di lingkungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Diskusi terlihat cukup alot antara perwakilan sopir truk dan jajaran Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, saat mereka menyampaikan aspirasi secara bergantian. Hingga pukul 12.58 WIB, diskusi terlihat masih berlangsung.

Diberitakan sebelumnya, Kemenhub telah menyiapkan langkah penanganan angkutan truk ODOL untuk diterapkan pada tahun ini.

Pada tahun ini tidak ada aturan baru terkait dengan angkutan ODOL. Kemenhub saat ini hanya akan menjalankan Undang-Undang No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sekaligus mengingatkan kembali komitmen zero ODOL yang telah disepakati oleh stakeholder terkait pada 2017 atau 8 tahun lalu.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan pada 2025 ada beberapa langkah yang akan dilakukan Kemenhub bersama stakeholder terkait, khususnya Korlantas Polri dan Jasa Marga.

Langkah yang dimaksud, lanjutnya, antara lain sosialisasi untuk mengingatkan kembali para stakeholder terkait komitmen zero ODOL, pengumpulan data truk ODOL yang melibatkan Jasa Marga, serta penindakan yang akan dilakukan oleh pihak Kepolisian.

”Tahap sosialisasi dilakukan selama satu bulan, sudah berlangsung sejak awal Juni,” kata Dudy dalam siaran pers, dikutip Sabtu (28/6/2025).

Dia menambahkan pada tahap tersebut tidak ada penindakan dan jika sudah berakhir, Kemenhub akan melakukan evaluasi. Aksi tersebut sudah mendapat dukungan dari pihak Polri dan Jasa Marga.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper