Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Total Harta Terlapor di Tax Amnesty Jilid 2 Berpotensi Tembus Rp1.000 Triliun Lebih

Para pengusaha antusias untuk menyampaikan hartanya yang belum terlaporkan hingga 2020. Oleh karena itu, total harta diyakini dapat mencapai Rp1.000 triliun.
Wajib pajak antre di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (29/3)./Antara-Akbar Nugroho Gumay
Wajib pajak antre di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (29/3)./Antara-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo meyakini nilai harta yang masuk program pengungkapan sukarela atau PPS pada tahun depan dapat lebih dari Rp1.000 triliun. Pasalnya, banyak pengusaha yang menyesal melewatkan kesempatan program tax amnesty dulu.

Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Fiskal dan Publik Apindo Suryadi Sasmita menilai bahwa kalangan pengusaha merespons positif PPS yang akan berlaku pada tahun depan. Program itu dibuka pada 1 Januari 2022 hingga 30 Juni 2022.

Suryadi meyakini bahwa para pengusaha antusias untuk menyampaikan hartanya yang belum terlaporkan hingga 2020. Oleh karena itu, total harta diyakini dapat mencapai Rp1.000 triliun.

"Memang kami terus melakukan pendekatan dengan para pengusaha. Harapan kami kalau bisa tidak kurang dari Rp1.000 triliun," ujar Suryadi pada Selasa (23/11/2021).

Menurutnya, berdasarkan data Automatic Exchange of Information (AEOI), banyak pengusaha yang lupa untuk memanfaatkan tax amnesty jilid pertama. PPS pun membuka kesempatan bagi mereka untuk mengungkapkan hartanya.

Selain itu, menurut Suryadi yang juga Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, banyak kekhawatiran pelaku usaha saat hendak mengungkapkan hartanya. Salah satunya, mereka khawatir akan terdapat pemeriksaan atas harta-harta yang dilaporkan.

"Ternyata setelah tax amnesty tidak ada tuh [pemeriksaan], mereka yang tidak ikut menyesal. Biasa, penyesalan kan di akhir. Makanya sekarang kasih tahu temannya [pengusaha], jangan terlewat lagi, kalau semua ikut saya rasa Rp1.000 triliun bisa masuk" ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper