Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo meyakini nilai harta yang masuk program pengungkapan sukarela atau PPS pada tahun depan dapat lebih dari Rp1.000 triliun. Pasalnya, banyak pengusaha yang menyesal melewatkan kesempatan program tax amnesty dulu.
Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Fiskal dan Publik Apindo Suryadi Sasmita menilai bahwa kalangan pengusaha merespons positif PPS yang akan berlaku pada tahun depan. Program itu dibuka pada 1 Januari 2022 hingga 30 Juni 2022.
Suryadi meyakini bahwa para pengusaha antusias untuk menyampaikan hartanya yang belum terlaporkan hingga 2020. Oleh karena itu, total harta diyakini dapat mencapai Rp1.000 triliun.
"Memang kami terus melakukan pendekatan dengan para pengusaha. Harapan kami kalau bisa tidak kurang dari Rp1.000 triliun," ujar Suryadi pada Selasa (23/11/2021).
Menurutnya, berdasarkan data Automatic Exchange of Information (AEOI), banyak pengusaha yang lupa untuk memanfaatkan tax amnesty jilid pertama. PPS pun membuka kesempatan bagi mereka untuk mengungkapkan hartanya.
Selain itu, menurut Suryadi yang juga Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, banyak kekhawatiran pelaku usaha saat hendak mengungkapkan hartanya. Salah satunya, mereka khawatir akan terdapat pemeriksaan atas harta-harta yang dilaporkan.
Baca Juga
"Ternyata setelah tax amnesty tidak ada tuh [pemeriksaan], mereka yang tidak ikut menyesal. Biasa, penyesalan kan di akhir. Makanya sekarang kasih tahu temannya [pengusaha], jangan terlewat lagi, kalau semua ikut saya rasa Rp1.000 triliun bisa masuk" ujarnya.