Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Bantuan Pembiayaan Perumahan Tetap Ada, Pengembang Tidak Perlu Khawatir

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus meyakinkan pengembang agar tak perlu khawatir bahwa nantinya BP Tapera akan menyalurkan FLPP setelah proses pengalihan selesai.
Yanita Petriella
Yanita Petriella - Bisnis.com 10 November 2021  |  21:37 WIB
Bantuan Pembiayaan Perumahan Tetap Ada, Pengembang Tidak Perlu Khawatir
Pembangunan perumahan bersubsidi di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. - Antara/Fakhri Hermansyah

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus meyakinkan pengembang agar tak perlu khawatir bahwa nantinya BP Tapera akan menyalurkan FLPP setelah proses pengalihan selesai.

Direktur Pengembangan Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Pembiayaan Kementerian PUPR Agus Sulaeman mengatakan, para pengembang tak perlu khawatir karena bantuan pembiayaan perumahan akan tetap ada.

Dalam RPJMN 2020–2024, ditargetkan dapat menyalurkan dana dengan skema FLPP sebanyak 900.000 unit rumah. Sementara itu, untuk Tapera dalam RPJMN hingga 2024 ditargetkan dapat menyalurkan pembiayaan untuk 500.000 unit rumah.

“Jadi ini akan dijaga bersama. Walaupun nanti FLPP dikelola BP Tapera, enggak perlu khawatir karena akan tetap disalurkan. BP Tapera posisi sekarang itu dibikin unit khusus untuk FLPP,” ujarnya, Rabu (10/11/2021).

Pemerintah, kata dia, sangat berfokus dalam penyaluran pembiayaan perumahan, terutama untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

Untuk kepesertaan BP Tapera sendiri, saat ini masih diperuntukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Nantinya, perluasan kepesertaan Tapera meliputi pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), TNI, dan Polri.

Selain itu, kepesertaan Tapera juga akan dibuka bagi pekerja mandiri informal dan swasta. Hal itu akan dilakukan setelah kepesertaan ASN, BUMN, BUMD, TNI, dan Polri selesai dilakukan.

“Memang nanti yang sulit itu kepesertaan swasta, karena sifatnya bukan kewajiban yang berbeda dari BUMN, BUMD, TNI, maupun Polri,” katanya.

Selain bantuan perumahan melalui FLPP dan Tapera, Kementerian PUPR juga memiliki program lainnya, yakni Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT), dan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM).

Di 2021 juga dialokasikan bantuan pembiayaan perumahan BP2BT sebesar Rp474,6 miliar untuk penyaluran sebanyak 11.865 unit rumah, dan SBUM sebesar Rp343,5 miliar.

Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk. (BBTN) Haru Koesmahargyo menuturkan, perpindahan pengelolaan FLPP dari PPDPP ke BP Tapera tidak mengubah kualitas layanan, dan tidak mengakibatkan terjadinya perlambatan dalam proses penyalurannya kepada masyarakat.

“BP Tapera menyebut perpindahan ini dengan konsep plug and play. Tidak ada penyesuaian yang perlu dilakukan, dapat langsung digunakan. Oleh sebab itu, pengembang tidak perlu khawatir, karena BTN akan tetap mendukung sepenuhnya program pemerintah untuk pembiayaan perumahan sederhana kepada masyarakat,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

flpp Kementerian PUPR bp tapera
Editor : Lili Sunardi

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top