Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sambut RCEP pada 2022, China Siap Pangkas Tarif Perdagangan

China meyakini bahwa kesepakatan RCEP akan meningkatkan integrasi ekonomi di Asia Timur.
Selain itu, implementasi RCEP melibatkan enam negara mitra, yakni China, Jepang, Korea Selatan, Australia, Selandia Baru, dan India. /Asean.org
Selain itu, implementasi RCEP melibatkan enam negara mitra, yakni China, Jepang, Korea Selatan, Australia, Selandia Baru, dan India. /Asean.org

Bisnis.com, JAKARTA - China akan memangkas tarif bea masuk saat Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement (RCEP) Asia Pasifik mulai berlaku tahun depan.

Dilansir Bloomberg pada Sabtu (6/11/2021), China meyakini bahwa kesepakatan RCEP akan meningkatkan integrasi ekonomi di Asia Timur. Kementerian Perdagangan China, pada Sabtu (6/11/2021), mengungkapkan harapannya kesepakatan ini dapat segera terlaksana.

RCEP dipandang sebagai kesepakatan perdagangan regional terbesar yang ditandatangani oleh 15 negara pada 2020, mencakup hampir sepertiga dari populasi dunia dan PDB. Minimal enam negara Asean ditambah tiga mitra non-Asean harus meratifikasi perjanjian ini agar dapat berlaku.

Dalam pernyataan tersebut, China mengkonfirmasi bahwa 10 negara termasuk Brunei, Kamboja, Laos, Singapura, Thailand, Vietnam, China, Jepang, Selandia Baru dan Australia telah meratifikasi RCEP awal bulan ini, sementara sisanya sedang memproses ratifikasi.

Sebelumnya, negara Asia Pasifik, yang diawali China, Jepang, Korea Selatan telah menandatangani perjanjian perdagangan bebas pada tahun lalu.

Negara-negara pendukung pakta perdagangan yang mencakup populasi sebanyak 2,2 miliar orang dengan PDB gabungan US$26,2 triliun itu akan meningkatkan ekonomi yang melemah akibat pandemi dengan memangkas tarif, memperkuat rantai pasokan dengan aturan asal yang sama, dan menyusun aturan e-commerce yang baru.

Di antara manfaat dari perjanjian tersebut termasuk penghapusan tarif setidaknya 92 persen pada barang yang diperdagangkan di antara negara-negara yang berpartisipasi, serta ketentuan yang lebih kuat untuk mengatasi tindakan non-tarif.

RCEP yang pembuatannya memakan waktu hampir satu dekade ini juga meningkatkan perlindungan informasi pribadi dan konsumen online, mengatur transparansi dan perdagangan paperless.

Kesepakatan ini juga mencakup prosedur kepabeanan yang disederhanakan sementara setidaknya 65 persen dari sektor jasa akan sepenuhnya terbuka dengan pertambahan batas kepemilikan saham asing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nindya Aldila
Sumber : Bloomberg

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper