Bisnis.com, JAKARTA – Harga batu bara termal di pasar global melanjutkan koreksi sejak sepekan terakhir seiring dengan kebijakan China menekan perusahaan tambang dalam negeri.
Berdasarkan bursa ICE Newcastle, harga batu bara termal untuk kontrak Desember 2021 terjun 11,90 poin atau -7,89 persen menjadi US$139 per metrik ton pada Senin (1/11/2021). Pada perdagangan sebelumnya harga komoditas ini masih di kisaran US$150,90 per metrik ton.
Sementara itu, batu bara untuk kontrak November terkoreksi hingga 9,90 poin dari US$154,90 per metrik ton pada penutupan perdagangan sebelumnya, menjadi US$145 per metrik ton. Terakhir kali bursa batu bara termal berada di posisi tersebut pada 14 Juli 2021 dengan harga perdagangan di angka US$144,5 per metrik ton.
Adapun penurunan tajam ini disebut akibat intervensi China menekan industri tambang di negara itu untuk menurunkan harga sekaligus meningkatkan produksi.
Kebijakan ini diambil pemerintahan Xi Jinping untuk memberikan peluang bagi pembangkit listrik di negara itu untuk menyerap sumber energi dengan harga tertentu. Pasalnya China masih berjuang untuk mengatasi krisis energi seiring pulihnya perekonomian dunia.
Berdasarkan Barchart, harga komoditas ini terus mengalami koreksi hingga tahun depan. Bahkan untuk kontrak November 2021, harga batu bara sudah berada di angka US$99,15 per metrik ton.
Sementara itu, Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) meminta pemerintah tidak menerbitkan aturan batu di tengah anomali harga batu bara dunia.
Direktur Eksekutif APBI Hendra Sinadia mengatakan bahwa harga tinggi komoditas ini hanya bersifat sementara. Sebab itu, harga batu bara rentan anjlok seiring dengan kebijakan pemerintah dunia termasuk China.
Dia menyebut intervensi China terhadap perusahaan tambang di negara itu turut berdampak pada berkurangnya minat pengusaha untuk berinvestasi di sektor batu bara. Pemerintah menurutnya perlu mengambil sikap untuk memastikan investasi ini terus berlanjut.
“Untuk mendorong minat investasi, sebaiknya pemerintah perlu mempertimbangkan untuk tidak menerbitkan aturan yang menambah beban perusahaan apalagi industri pertambangan batu bara,” katanya kepada Bisnis, Senin (1/11/2021).