Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPS: Inflasi Oktober Tercatat 0,12 Persen, Angkutan Udara Jadi Pemicu!

Inflasi tahunan Oktober mencapai 1,66 persen (year-on-year/yoy) dan tahun kalendernya sebesar 0,90 persen.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono pada rilis data Indeks Harga Konsumen Juni 2021, Kamis (7/1/2021)/ BPS
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono pada rilis data Indeks Harga Konsumen Juni 2021, Kamis (7/1/2021)/ BPS

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Harga Kosumen atau IHK pada Oktober 2021 mengalami inflasi sebesar 0,12 persen (month-to-month/mtm) atau terjadi kenaikan dari 106,63 menjadi 106,66.

Sementara itu, inflasi tahunannya mencapai 1,66 persen (year-on-year/yoy) dan tahun kalendernya sebesar 0,90 persen.

Dari 92 kota yang dipantai, 68 kota dan 22 kota mengalami deflasi. Dari 68 kota tersebut, inflasi tertinggi terjadi di sampit 2,06 persen, terendah di Sumenep sebesar 0,02 persen. Adapun, deflasi tertinggi terjadi di Kendari dan terendah ada di Bengkulu. 

"Inflasi 0,12 persen jika dibandingkan Oktober 2020 lebih tinggi karena saat itu 0,07 persen," ujar Kepala BPS Margo Yuwono, Senin (1/11/2021).

Adapun, inflasi tahunannya sebesar 1,66 persen ini lebih tinggi dibandingkan tahun lalu dan merupakan inflasi tahunan pada Mei 2021, sebesar 1,68 persen saat momentum lebaran. 

"Inflasi ini merupakan yang kedua tertinggi tahun ini," katanya. BPS juga melihat tren inflasi semakin tinggi jelang akhir tahun 2021. 

Secara kelompok pengeluaran, inflasi tertinggi dibukukan oleh kelompok transportasi sebesar 0,33 persen dengan andil 0,04 persen.

Menurut Margo, inflasi di kelompok ini dipicu oleh kenaikan angkutan udara yang memberi andil sebesar 0,03 persen. 

Sementara itu, berdasarkan komponen, harga bergejolak memberikan andil 0,01 dan inflasinya sebesar 0,03 persen didorong oleh harga cabai merah. 

Adapun, komponen harga yang diatur pemerintah memberikan andil inflasi sebesar 0,06 persen dan inflasinya sebesar 0,33 persen. Inflasi di sektor ini disebabkan oleh kenaikan tarif angkutan udara, BBM dan harga rokok kretek. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Maria Elena

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper