Bisnis.com, JAKARTA - Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berhasil menyalurkan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tertinggi sepanjang sejarah sebesar 178.728 unit senilai Rp19,57 triliun di tahun 2021.
Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin mengatakan perolehan tersebut mencapai dari target yang ditetapkan oleh pemerintah sebanyak 157.500 unit. Adapun total penyaluran dana FLPP dari tahun 2010 hingga 2021mencapai 943.583 unit senilai Rp75,176 triliun yang terdiri dari Rp60,255 triliun dana DIPA dan sisanya dana perguliran FLPP.
Penyaluran dana FLPP tahun 2021 ini ditutup dengan capaian service level agreement (SLA) sebesar 100% dari 2.635 berkas yang seluruhnya diproses kurang dari 3 hari kerja dengan rata-rata SLA selama 9 jam/0,4 hari.
Dana FLPP sepanjang tahun penyaluran tercatat tahun 2010 disalurkan sebanyak 7.958 unit, tahun 2011 sebanyak 109.593 unit, tahun 2012 tercatat disalurkan untuk 64.785 unit, tahun 2013 sebanyak 102.714 unit, tahun 2014 sebanyak 76.058 unit, tahun 2015 sebanyak 76.489 unit, tahun 2015, disalurkan untuk 58.469 unit, tahun 2017 disalurkan sebanyak 23.763 unit rumah, tahun 2018 disalurkan untuk 57.939 unit, tahun 2019 disalurkan sebanyak 77.835 unit, dan pada tahun 2020 lalu, disalurkan untuk 109.253 unit.
"Tahun ini merupakan capaian tertinggi sepanjang tahun penyaluran dana FLPP semenjak 2010. Tertinggi tidak hanya dari sisi penyaluran unit tetapi juga dari dana yang disalurkan kepada masyarakat sebesar Rp19,1 triliun dalam waktu hanya 10 bulan," ujarnya, Senin (1/11/2021).
Pihaknya mengapresiasi yang luar biasa kepada 41 bank pelaksana yang telah berkontribusi untuk menuntaskan target sesuai dengan komitmen yang ditetapkan 38 bank pelaksana telah menyalurkan dana sebanyak 80% ke atas dari kuota yang diberikan.
"Ini kerja keras semua pihak, memanfaatkan waktu singkat untuk hasil optimal," katanya.
PPDPP juga resmi menutup penyaluran dana FLPP sesuai amanat dari Peraturan Menteri Keuangan No. 111 tahun 2021 tentang Mekanisme Pengalihan Dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan dari Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan kepada Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat dan Penarikan Kembali Dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan oleh Pemerintah pada 31 Oktober 2021 pukul 23.59 WIB.
Arief menuturkan meskipun penyaluran dana FLPP di tahun 2021 telah tutup buku, pengembang, perbankan dan masyarakat berpenghasilan rendah tidak perlu risau, karena saat ini pemerintah masih menyediakan bantuan pembiayaan perumahan dengan skema lain hingga akhir tahun 2021, yaitu Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) yang dikelola oleh Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR.
Menurutnya, sisa waktu hingga Desember nanti,akan dimanfaatkan optimal guna melakukan persiapan peralihan program FLPP ke BP Tapera tahun 2022 nanti.
"Proses peralihan FLPP dari PPDPP ke BP TAPERA membutuhkan persiapan adminstrasi yang harus segera kami selesaikan diantaranya, penyelesaian audit dari BPKP, laporan penutup serta perjanjian tripartit antara PPDPP, Bank Pelaksana dan BP Tapera terkait FLPP. Diharapkan 2 bulan terakhir ini seluruhnya dapat berjalan dengan lancar, agar layanan yang kami lakukan dapat terus berjalan di Lembaga baru," tuturnya.