Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Inggris Desak Uni Eropa Selesaikan Permasalahan Irlandia Utara

Inggris dan Uni Eropa telah berupaya mengatasi hambatan perdagangan di Irlandia Utara.
Aksi protes anti-Brexit menggelar unjuk rasa di luar Gedung Parlemen di London, Inggris (30/1/2020). Reuters
Aksi protes anti-Brexit menggelar unjuk rasa di luar Gedung Parlemen di London, Inggris (30/1/2020). Reuters

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Inggris mendesak Uni eropa menyepakati solusi sesegera mungkin menjelang dimulainya kembali pembicaraan tentang Protokol Irlandia Utara.

Dilansir dari Bloomberg pada Minggu (24/10/2021), pemerintah Inggris mengumumkan bahwa tim Komisi Uni Eropa akan berangkat ke London pada Selasa (26/10/2021), seiring dengan rencana pertemuan antara Menteri Brexit Inggris David Frost dan Wakil Presiden Komisi UE Maros Sefcovic pada akhir pekan ini.

Inggris mengatakan meskipun pada sesi awal diskusi berjalan konstruktif, kedua belah pihak masih berseberangan tentang aspek fundamental, terutama terkait dengan masalah pemerintahan.  

"Kami perlu melihat progres yang sebenarnya sesegera mungkin daripada terjebak dalam proses negosiasi tanpa ujung,"  kata seorang juru bicara Pemerintah Inggris.

"[Jika] kami dapat membangun momentum tersebut secepatnya akan membantu kami menentukan apakah kami dapat menjembatani kesenjangan atau perlu menggunakan Pasal 16," lanjutnya.

Seperti diketahui, Inggris dan Uni Eropa telah berupaya mengatasi hambatan perdagangan di Irlandia Utara setelah Perdana Menteri Boris Johnson mengancam akan menggunakan Pasal 16 dari Protokol sehingga dapat menangguhkan bagian perjanjian secara sepihak.

Penangguhan yang dimaksud di antaranya adalah penghentian pemeriksaan pabean barang-barang yang melintasi Laut Irlandia.

Masa depan kesepakatan perdagangan pasca-Brexit ini sangat bergantung pada keberhasilan pembicaraan. UE saat ini sudah menunjukkan sinyal untuk menarik diri dari kesepakatan jika Inggris mundur dari komitmen yang dibuatnya atas Irlandia Utara.

Sementara itu, Uni Eropa sebelumnya mengatakan siap untuk menanggapi ancaman Inggris tersebut dengan tindakan hukum perdagangan dan pembalasan.

Sebelumnya, Menteri Brexit Inggris David Frost menyerukan penghapusan perjanjian dengan Uni Eropa yang ditujukan untuk mencegah adanya perbatasan ketat di Irlandia.

Dalam kesepakatan tersebut, setiap barang yang datang dari Inggris ke Irlandia Utara harus melalui pemeriksaan kepabeanan. Menurut Frost, protokol ini telah mengganggu perdagangan dan meningkatkan ketegangan politik di provinsi tersebut.

Selain itu, banyaknya pemeriksaan juga menyebabkan perdagangan menurun. Untuk itu, dia membenarkan penerapan Pasal 16. Namun, menurut Uni Eropa tidak ada alternatif lain dari kesepakatan ini. UE khawatir jika Inggris akan mundur dari perjanjian internasional ini.

Ketegangan semakin meningkat setelah mantan penasihat utama Perdana Menteri Boris Johnson, Dominic Cummings mengatakan bahwa Inggris selalu berupaya untuk menghapus protokol tersebut.

Di saat yang sama, Frost telah mengajukan perjanjian baru guna mengurangi jumlah pemeriksaan kepabeanan dan menghapuskan peran Pengadilan Eropa (ECJ) dalam pengawasannya. Menurut pemerintah Inggris, Pengadilan Eropa merupakan penghinaan bagi kedaulatan Inggris.

Sementara itu, Sefcovic akan memaparkan rencana blok Uni Eropa untuk mengubah Protokol, termasuk pemangkasan pemeriksaan bea cukai sebanyak 50 persen dan penurunan 80 persen jumlah pemeriksaan sanitasi pada makanan yang melintasi Laut Irlandia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nindya Aldila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper