Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah negara di dunia tengah dibayangi krisis energi, misalnya China dan India. Pemerintah pun dinilai perlu segera melakukan langkah antisipasi mengingat kebutuhan konsumsi listrik yang diperkirakan meningkat pada akhir tahun.
Ekonom Bahana Sekuritas Satria Sabijantoro mengatakan, laju pertumbuhan impor batu bara China dan India mengalami perlambatan pada 2020. Hal ini menandakan sulitnya mengamankan pasokan batu bara di pasar global.
Menurutnya, krisis listrik di tingkat domestik perlu diwaspadai, mengingat pada Agustus 2021 pemerintah mencabut izin ekspor 34 produsen batu bara yang tidak memenuhi kewajiban pasar domestik (domestic market obligation/DMO).
Aturan tersebut menetapkan produsen batu bara harus menjual 25 persen dari produksi batu bara mereka kepada perusahaan listrik milik negara, PLN, dengan harga yang disepakati sebesar US$70 per metrik ton, namun perusahaan enggan mematuhi karena kesenjangan harga yang lebar dengan harga di pasar global.
Pembangkit batubara menyumbang 50 persen dari kapasitas listrik terpasang Indonesia sebesar 63 gigawatt. Namun, stok batu bara di sebagian besar pembangkit kritis dengan ketersediaan kurang dari 10 hari.
Di sisi lain, Indonesia merupakan salah satu negara pengekspor terbesar, dengan nilai ekspor sebesar US$14 miliar sepanjang 2020. Dari sisi volume, ekspor batu bara relatif stabil, sebesar 31-34 juta ton setiap bulan. Hal ini menandakan lonjakan harga baru-baru ini tidak sejalan dengan bertambahnya pasokan.
Baca Juga
Satria mengatakan, berdasarkan pola musiman, ekspor batu bara dari Indonesia biasanya mengalami peningkatan pada kuartal IV/2021. Hal ini harus menjadi perhatian bagi pemerintah untuk bisa mengamankan pasokan di dalam negeri.
“Risiko untuk pasar batubara global adalah apakah Indonesia akan memperketat ekspor batubara di kuartal IV/2021 untuk mengamankan pasokan domestik,” katanya, Kamis (14/10/2021).
Lebih lanjut, penjualan listrik di Indonesia diperkirakan meningkat sebesar 4,71 persen pada akhir 2021. Per September 2021, konsumsi listrik PLN tumbuh 4,42 secara tahunan, dengan penjualan ke segmen industri melonjak 10,63 persen secara tahunan.
Oleh karena itu, pemerintah dinilai perlu memperkuat penegakan DMO, memperketat izin atau kuota ekspor batubara, serta menindak tegas tambang batubara ilegal.
Di samping itu, pemerintah diharapkan tetap melanjutkan subsidi listrik sebesar Rp53,6 triliun, ditambah diskon listrik sebesar Rp5,63 triliun di masa pandemi Covid-19.
“Kami memperkirakan tidak ada tekanan signifikan pada anggaran negara, dengan ruang fiskal yang cukup untuk menahan kenaikan harga energi lebih lanjut,” jelasnya.