Bisnis.com, JAKARTA - Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF) kembali memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini, dari 3,9 persen menjadi 3,2 persen.
Pemangkasan proyeksi tersebut dilakukan sejalan dengan perekonomian Tanah Air yang diperkirakan melambat akibat implementasi kebijakan PPKM Darurat/Level 4.
Ekonom Bank Mandiri Faisal Rachman menyampaikan, implementasi kebijakan restriksi yang ketat pada kuartal III akan menahan pemulihan ekonomi yang sebelumnya telah terakselerasi pada semester I/2021, khususnya kuartal II/2021.
Namun demikian, kebijakan tersebut yang disertai dengan akselerasi vaksinasi telah berhasil menurunkan kasus harian, sehingga diperkirakan akan menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal IV/2021.
Bersamaan dengan rilis IMF, Bank Indonesia (BI) melaporkan hasil survei kegiatan dunia usaha dan Prompt Manufacturing Index (PMI) BI kuartal III/2021.
BI mencatat, kegiatan usaha kuartal III/2021 mengalami perlambatan, tercermin dari nilai Saldo Bersih Tertimbang (SBT) yang tercatat sebesar 7,58 persen, lebih rendah dari 18,98 persen pada kuartal II/2021.
Baca Juga
Perlambatan kinerja terjadi pada sektor pertambangan dan penggalian, sektor perdagangan, hotel dan restoran, serta sektor industri pengolahan di tengah kebijakan pembatasan mobilitas.
D samping itu, BI mencatat PMI-BI kuartal III/2021 turun ke zona kontraksi, sebesar 48,75 persen, dari 51,45 persen pada kuartal II/2021.
Menurut Faisal, kedua indikator tersebut akan mempengaruhi perekonomian pada kuartal III/2021. Penurunan kinerja dunia usaha, termasuk industri pengolahan disebabkan oleh terbatasnya mobilitas karena pemberlakuan PPKM yang lebih ketat pada Juli dan Agustus 2021.
“Jadi jika dibanding kuartal II/2021 pasti akan menurun, begitu pula pertumbuhan ekonomi di kuartal III/2021,” katanya kepada Bisnis, Rabu (13/10/2021).
Faisal memperkirakan, ekonomi Indonesia akan tumbuh pada kisaran 3,51 persen pada kuartal III/2021, lebih rendah dari pertumbuhan ekonomi kuartal II/2021 sebesar 7,07 persen.