Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Selama Pandemi 841 Pekerja Migran Meninggal, Pengiriman Kembali PMI jadi Sorotan

Pemerintah diminta untuk memberikan perlindungan maksimal ketika akan memberangkatkan pekerja migran Indonesia (PMI) saat pandemi Covid-19 masih melanda dunia.
Sejumlah warga negara Indonesia (WNI) terdampak perpanjangan masa Lockdown di Malaysia tiba di Pelabuhan Bandar Sri Junjungan Dumai di Dumai, Riau, Jumat (27/3/2020). Sebanyak 64 WNI dari Malaysia tiba di Dumai setelah melakukan transit lewat Tanjung Balai Karimun Kepri akibat terdampak perpanjangan masa Lockdown hingga 14 April 2020 terkait pandemi wabah COVID-19 di negara tersebut./ANTARA FOTO-Aswaddy Hamid
Sejumlah warga negara Indonesia (WNI) terdampak perpanjangan masa Lockdown di Malaysia tiba di Pelabuhan Bandar Sri Junjungan Dumai di Dumai, Riau, Jumat (27/3/2020). Sebanyak 64 WNI dari Malaysia tiba di Dumai setelah melakukan transit lewat Tanjung Balai Karimun Kepri akibat terdampak perpanjangan masa Lockdown hingga 14 April 2020 terkait pandemi wabah COVID-19 di negara tersebut./ANTARA FOTO-Aswaddy Hamid

Bisnis.com, JAKARTA — Jumlah pekerja migran Indonesia (PMI) yang meninggal dunia sejak Januari 2020- Juli 2021 yang diiringi oleh pandemi Covid-19 mencapai 841 orang.

Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar mengatakan, data jumlah PMI yang meninggal tersebut diperoleh dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Sementara itu, jumlah PMI yang kembali ke Tanah Air dalam kondisi sakit sebanyak 1.105 orang, PMI yang bermasalah 35.501 orang dan 661 orang yang pulang dengan status masih sebagai calon PMI.

 “Kejadian pada masa Covid-19 itu, calon PMI yang pergi tapi tidak jadi bekerja masih dalam status calon PMI cukup banyak. Begitu pula yang meninggal juga banyak, ini persoalan klasik. Seharusnya pemerintah bisa melindungi PMI yang keluar itu,” kata Timboel kepada Bisnis, Minggu (10/10/2021).

Untuk itu dia meminta kepada pemerintah untuk memberikan perlindungan maksimal ketika akan memberangkatkan PMI saat pandemi Covid-19 masih melanda dunia.

“Ada UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI tapi nyatanya sepanjang 2020 hingga 2021 masih banyak kasus yang pulang sudah menjadi mayat, yang status pulang masih sebagai calon PMI. Artinya di sana dia tidak bekerja, punya masalah,” kata dia.

Dengan demikian, dia meminta pemerintah untuk menegakkan secara serius amanat UU untuk melindung PMI di luar negeri.

“Negara tujuan itu harus punya jaminan sosial, jadi tidak hanya mengirim saja tetapi dicek juga di sana kalau masih ada kasus-kasus calon PMI di sana tidak bekerja,” kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kemenaker siap memberangkatkan 88.973 calon PMI ke 22 negara tujuan penempatan seiring melandainya kurva pandemi tahun ini. Merujuk perhitungan Bank Dunia, 88.973 calon PMI itu berpotensi menghasilkan devisa sekitar Rp1,5 triliun.

Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi mengatakan sampai dengan akhir Agustus 2021, jumlah penempatan PMI sudah mencapai 46.043 orang. Kendati demikian, pencapaian itu masih relatif kecil jika dibandingkan dengan realisasi penempatan yang mencapai 260 ribu orang setiap tahunnya.

“Banyaknya negara favorit PMI masih menutup diri terhadap masuknya PMI ke negara tersebut, seperti Malaysia, Taiwan, Korea Selatan, Brunei Darussalam dan Jepang,” kata Anwar melalui keteragan tertulis kepada Bisnis, Minggu (10/10/2021).

Berdasarkan Kepdirjen Nomor 3/2748/PK.02.02/VIII/2021, terdapat 56 negara penempatan yang membuka pintu masuk bagi PMI ke negara mereka. Namun demikian, sebagian besar negara itu bukan menjadi pilihan favorit bagi PMI.

Ihwal 88.973 calon PMI itu, dia mengatakan, potensi remitensi yang dihasilkan cukup besar. Dia berharap calon PMI itu dapat menjadi pengungkit percepatan pemulihan ekonomi di daerah asal masing-masing.

“Dari jumlah calon Pekerja Migran Indonesia tersebut, potensi remitensi yang dihasilkan cukup besar dan diharapkan dapat menjadi pengungkit percepatan pemulihan ekonomi, khususnya di tingkat desa atau daerah asal Pekerja Migran Indonesia tersebut,” kata dia.

Berdasarkan data dari Bank Indonesia jumlah remitansi pada tahun 2019 sebesar Rp160 Triliun. Hasil survei World Bank bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik Bank Dunia diperkirakan ada sekitar 9 juta Pekerja Migran Indonesia di luar negeri. Dengan demikian merujuk pada dua data itu, 88.973 Calon Pekerja Migran Indonesia berpotensi menghasilkan devisa sekitar Rp1,5 Triliun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper