Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sempat Kabur, KKP Berhasil Tangkap Kapal Illegal Fishing asal Malaysia

KKP menangkap kapal asing berbendera Malaysia yang melakukan illegal fishing di Selat Malaka.
Ilustrasi. Awak kapal ikan asing pelaku illegal fishing di wilayah pengelolaan ikan di laut Indonesia. /KKP
Ilustrasi. Awak kapal ikan asing pelaku illegal fishing di wilayah pengelolaan ikan di laut Indonesia. /KKP

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia yang beroperasi di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 571 Selat Malaka.

Penangkapan pelaku illegal fishing di dekat overlapping claim area menunjukkan kesigapan aparat Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP dalam menjaga wilayah-wilayah rawan illegal fishing di perairan Indonesia.

“Operasi pengawasan oleh KP. Hiu 16 menangkap satu kapal ikan asing ilegal yang mengoperasikan alat tangkap trawl di Selat Malaka pada 6 September 2021,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, dalam siaran pers, Jumat (10/9/2021).

Dia menjelaskan kapal berbendera Malaysia, PK 6911F diawaki oleh enam orang awak kapal yang seluruhnya berkebangsaan Myanmar ditangkap pada saat melakukan pencurian ikan di Selat Malaka. Saat ini kapal tersebut di ad hoc ke Stasiun PSDKP Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Adin menuturkan sempat terjadi aksi pengejaran seketika (hot pursuit) sebab kapal mencoba kabur menuju unresolved maritime boundaries.

“Ini modus yang sering dilakukan, mereka mencoba lolos dari jerat hukum kita dengan melarikan diri ke overlapping claim area, padahal melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menyampaikan bahwa penegakan hukum di Selat Malaka ini memang memberikan tantangan tersendiri dengan adanya wilayah grey area tersebut.

Sebagaimana diketahui antara Indonesia dan Malaysia masih terdapat batas maritim yang belum disepakati. Kedua negara sepakat melaksanakan tindakan pengusiran jika terjadi pelanggaran di wilayah unresolved maritime boundaries antara kedua negara tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper