Bisnis.com, JAKARTA - Berdasarkan laporan global, Indonesia masih mempunyai persoalan buruk terkait pemberantasan perikanan ilegal.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono buka suara usai Indonesia menempati peringkat 6 sebagai negara dengan kinerja terburuk dalam memerangi illegal unreported unregulated fishing (IUUF), menurut laporan Indeks Risiko Penangkapan IUUF 2023 oleh Global Initiative dan Poseidon.
Trenggono menegaskan, salah satu upaya Indonesia dalam memberantas illegal fishing adalah melalui kebijakan penangkapan ikan terukur, yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.11/2023.
“Itu adalah untuk antisipasi jalan keluar illegal fishing,” kata Trenggono di sela-sela agenda Indonesia Marine and Fisheries Business Forum 2024, Senin (5/2/2024).
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Adin Nurawaluddin sebelumnya menegaskan, pihaknya terus melakukan berbagai upaya memberantas illegal fishing.
“Berbagai upaya pemberantasan IUU Fishing melalui pelaksanaan program kerja dan kebijakan sesuai arah kebijakan Ekonomi Biru,” ujar Adin, dikutip Senin (5/2/2024).
Baca Juga
Pada 2024, KKP berencana menambah 10 unit melalui mekanisme pinjaman dan/atau hibah luar negeri (PHLN), serta sistem pengawasan terintegrasi berbasis teknologi yang dikembangkan dengan infrastruktur Ocean Big Data.
Ocean Big Data ini menggunakan sistem teknologi satelit, radar, sensor, drone bawah air, drone udara, dan nano satelit untuk menunjang pemantauan di 11 wilayah pengelolaan perikanan negara Republik Indonesia atau WPPNRI.
Sebagai informasi, laporan Indeks Risiko Penangkapan IUUF 2023 oleh Global Initiative dan Poseidon menempatkan Indonesia pada posisi ke-6 sebagai negara dengan kinerja terburuk dalam memerangi IUU Fishing.
Dengan skor 2,89, Indonesia berada di atas Taiwan, Komoro Selatan, Korea, dan Ukraina. Posisi pertama ditempati China dengan skor 3,9, diikuti Rusia, Yaman, India, dan Iran.