Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menargetkan penyaluran pembiayaan ultra mikro atau UMi hingga Rp5,6 triliun pada tahun ini. Kementerian Keuangan menyatakan bahwa target pembiayaan itu menyasar 1,8 juta debitur.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Utama Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Ririn Kadariyah dalam peluncuran kampanye Bersama Sahabat–UMi Bangkit, Rabu (1/9/2021). Dia menjelaskan bahwa penyaluran pembiayaan bagi para pelaku usaha mikro terus digalakkan, salah satunya oleh PIP.
Ririn menjelaskan bahwa saat ini terdapat sekitar 64 juta unit usaha di Indonesia dan sebagian besar di antaranya berada di skala bisnis mikro.
Menurutnya, banyaknya pelaku usaha di lapisan terbawah membuat pemerintah mendorong berbagai program pembiayaan ke segmen tersebut.
"Bagi para pelaku usaha ultra mikro mungkin meminjam ke lembaga keuangan formal juga baru pertama, kami dorong melalui kampanye UMi. Pada tahun ini kami menargetkan 1,8 juta debitur dengan nilai Rp5,6 triliun," ujar Ririn pada Rabu (1/9/2021).
Menurutnya, hingga semester I/2021, sebanyak 1,4 juta debitur telah memperoleh pembiayaan UMi yang merupakan program tahap lanjutan dari program bantuan sosial.
Baca Juga
Pembiayaan itu menyasar pelaku usaha mikro yang belum bisa memperoleh layanan perbankan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Ririn menjelaskan bahwa program UMi dapat menjadi titik awal masyarakat mengembangkan usaha, mulai dari skala mikro. Pembiayaan UMi sendiri tidak dikenakan bunga karena merupakan bantuan sosial, bahkan debitur akan mendapatkan pendampingan dalam mengembangkan usahanya.
Setelah usahanya berkembang, pelaku usaha tersebut bisa mengajukan pembiayaan untuk modal usaha seperti melalui KUR. Ririn menjelaskan bahwa pelaku usaha mikro biasanya lebih nyaman mengajukan pembiayaan secara berkelompok karena dapat memudahkan proses dan pendampingan.
"Setelah bisa melakukan usaha ini kita dorong untuk mengembangkan usaha. Kalau kesulitan kita bantu modal usaha, ada bunganya. PIP maksimal 4 persen, ada yang 1 persen, tergantung dari beberapa hal," ujarnya.
Ririn menjelaskan bahwa UMi memberikan fasilitas pembiayaan maksimal Rp20 juta per nasabah dan disalurkan oleh Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB). Nilai pembiayaan itu meningkat dari sebelumnya Rp10 juta, salah satunya agar masyarakat dapat mengembangkan usahanya lebih baik.
"Kami ada [program] UMi, lalu di Badan Usaha Milik Negara [BUMN] ada Mekaar dari PT Permodalan Nasional Madani atau PNM. Dengan KUR kami terus berkoordinasi, harapannya langkah lanjutan untuk [pelaku usaha mikro] yang sudah bisa naik kelas karena dilayani perbankan," ujar Ririn.