Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rencana Penyetopan Ekspor Gas, Pasar Domestik Perlu Diperkuat

Hal yang akan menentukan sukses atau tidaknya rencana pemerintah itu adalah pasar gas di dalam negeri maupun luar negeri.
Ilustrasi./Bisnis
Ilustrasi./Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA – Rencana pemerintah untuk menyetop ekspor gas pada 2036 perlu diikuti dengan penguatan pasar di dalam negeri agar tidak berdampak terhadap keberlangsungan industri hulu minyak dan gas bumi (migas).

Pendiri Reforminer Institute Pri Agung Rakhmanto berpendapat bahwa hal yang akan menentukan sukses atau tidaknya rencana pemerintah itu adalah pasar gas di dalam negeri maupun luar negeri. Di samping itu, serapan gas bumi juga akan bergantung pada realisasi bauran energi.

Dia menilai, upaya pemerintah mendorong pemanfaatan gas di dalam negeri dengan memberikan harga khusus untuk industri tertentu akan berjalan baik, selama perhitungan keekonomian para pihak yang terlibat di dalam investasi tidak terganggu.

“Untuk bisa mewujudkan rencana itu, pasar gas domestik mesti berkembang lebih baik dan lebih kondusif daripada sekarang, baik dalam hal jumlah pengguna maupun volume penyerapannya, interkoneksi infrastrukturnya, maupun pada kebijakan harganya yang mesti tepat,” katanya kepada Bisnis, Rabu (25/8/2021).

Sebelumnya, pemerintah berencana untuk menutup keran ekspor gas guna meningkatkan pemanfaatan yang lebih besar di dalam negeri. Rencana itu ditargetkan bisa direalisasikan pada 2036.

Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional Djoko Siswanto mengatakan bahwa sesuai dengan Pasal 8 ayat 1 pada Undang-Undang Nomor 22/2021 tentang Minyak dan Gas Bumi disebutkan bahwa pemerintah memberikan prioritas terhadap pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan dalam negeri.

“Adapun di 2036 bahwa sudah akan menghentikan ekspor gas. Kami manfaatkan di dalam negeri sebagai transisi energi kita menggunakan gas,” ujarnya.

Djoko mengatakan, rencana itu telah dicanangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 70/2014 yang telah mengubah paradigma pemanfaatan sektor energi dari sebagai sumber negara menjadi pendorong pembangunan ekonomi nasional.

Dia menjelaskan, Kementerian Keuangan bersama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mendorong adanya multiplier effect seperti penciptaan nilai tambah di dalam negeri, serta penyerapan tenaga kerja.

“Ekspor gas kami turunkan memang sengaja. Kita manfaatkan untuk kebutuhan dalam negeri,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Ridwan
Editor : Lili Sunardi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper