Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa pemerintah telah melakukan reformasi dengan mengeluarkan Undang-Undang (UU) tentang Cipta Kerja. Dari situ lahir aturan turunannya dan online single submission (OSS).
“Terjait hal tersebut, saya ingin menyampaikan bahwa Indonesia kini telah masuk pada masa baru,” katanya pada diskusi virtual, Selasa (24/8/2021).
Bahlil menjelaskan bahwa melalui UU Cipta Kerja, 79 regulasi yang tumpang tindih, khususnya terkait investasi sudah disatukan.
Bentuk konkretnya yaitu dengan dirilis OSS. Aplikasi ini membuat perizinan berlangsung melalui daring. Seluruh perizinannya pun terpusat di BKPM.
Bukan hanya izin, insentif fiskal pun tambah Bahlil diberikan pemerintah untuk para penanam modal. Ini memang harus dilakukan pemerintah.
“Karena kami tahu, kami belajar dari masa lampau hampir semua negara, semua investor butuh 4 hal, yaitu kemudahan, kepastian, efisensi, dan transparansi,” jelasnya.
Baca Juga
Di sisi lain, Bahlil menuturkan bahwa pandemi yang berlangsung sejak akhir 2019 berdampak langsung pada kesehatan yang merembet ke ekonomi, bahkan sosial. Ini terjadi di seluruh dunia, termasuk Indonesia.
Efeknya, ekonomi hampir semua negara mengalami kontraksi. Meski begitu, Bahlil bersyukur Indonesia tidak terdampak signifikan.
Kuartal II/2021 Tanah Air sudah keluar dari zona resesi. Kontribusi terbesarnya adalah konsumsi dan investasi.
“Hampir semua negara FDI [foreign direct investment/penanaman modal asing] terjadi penurunan. Namun yang terjadi di Indonesia tidak terlalu signifikan. Kami pada semester I/2021 sudah mencapai 49,2 persen dr total target,” ucapnya.