Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Sebut TKDD 2022 Capai Rp770,4 Triliun

Dana anggaran TKDD 2022 dibagi menjadi transfer ke daerah sebesar Rp702,4 triliun dan dana desa sebesar Rp68 triliun.
Pedagang menyaksikan Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR Tahun 2021 melalui live streaming di Jakarta, Senin (16/8/2021). Dalam kesempatan tersebut, Jokowi menyampaikan sejumlah poin penting terkait kesehatan dan penanganan pandemi Covid-19. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Pedagang menyaksikan Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR Tahun 2021 melalui live streaming di Jakarta, Senin (16/8/2021). Dalam kesempatan tersebut, Jokowi menyampaikan sejumlah poin penting terkait kesehatan dan penanganan pandemi Covid-19. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah menetapkan anggaran transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) di 2022 sebesar Rp770,4 triliun.

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada pidato pengantar RAPBN di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (16/8/2021).

“Pada tahun 2022, anggaran transfer ke daerah dan dana direncanakan sebesar Rp770,4 triliun,” tutur Jokowi di hadapan anggota parlemen RI.

Adapun, dana anggaran TKDD 2022 dibagi menjadi transfer ke daerah sebesar Rp702,4 triliun dan dana desa sebesar Rp68 triliun.

Sementara jika dibandingkan dengan outlook tahun 2021, anggaran TKDD pada RAPBN 2022 lebih tinggi sebesar Rp141,3 miliar atau 0,02 persen.

Jokowi mengatakan anggaran itu difokuskan pada meningkatka kualitas belanja daerah, melanjutkan kebijakan penggunaan Dana Transfer Umum (DTU) untuk peningkatan kualitas infrastruktur daerah, pemulihan ekonomi daerah.

Pembangunan SDM pendidikan dan penambahan belanja kesehatan prioritas, serta meningkatkan efektivitas penggunaan Dana Transfer Khusus (DTK) melalui penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) berbasis kontrak dan DAK non-fisik agar mendorong peningkatan capaian output dan outcome.

Lalu, mendukung perbaikan kualitas layanan, melanjutkan penguatan sinergi perencanaan penganggaran melalui peningkatan harmonisasi belanja Kementerian/Lembaga dan TKDD, memprioritaskan penggunaan Dana Desa untuk pemulihan ekonomi desa melalui program perlindungan sosial dan kegiatan penanggulangan Covid-19, serta mendukung sektor prioritas.

Jokowi lalu menegaskan pemerintah akan terus melakukan penguatan quality control terhadap TKDD agar terjadi perbaikan dan pemerataan layanan public di seluruh pelosok Indonesia.

“Serta untuk memastikan program prioritas nasional yang dilakukan pemerintah daerah berjalan efisien, efektif, transparan, dan berkeadilan,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper