Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah membahas rencana pemberian bantuan langsung tunai (BLT) berupa subsidi upah dan bantuan lainnya bagi tenaga kerja angkutan moda jalan dan mitra transportasi darat. Namun pengemudi transportasi online seperti ojol akan dikecualikan dari skema bantuan tersebut.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan bantuan subsidi upah tersebut saat ini tengah dalam proses pembahasan bersama dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Keuangan.
“Saat ini kami masih berdiskusi karena bantuan subsidi upah ini hanya dapat diberikan kepada tenaga kerja yang menerima upah, sementara pada transportasi online [daring] tidak menerima upah sehingga tidak termasuk dalam kategori penerima bantuan subsidi upah," katanya dalam siaran pers, Senin (9/8/2021).
Kendati begitu, Budi mengaku akan mencari jalan keluar terkait bantuan seperti apa yang tepat bagi pengemudi transportasi online dan bagaimana persyaratannya untuk menerima bantuan dari Kemensos.
"Semoga segera kami temukan solusinya terkait subsidi atau bantuan ini,” ujarnya.
Lebih lanjut sejak 19 Juli 2021 hingga saat ini, pemberian bantuan sosial yang telah diberikan Kemenhub adalah berupa paket sembako yang disalurkan di lima lokasi.
Adapun kelima lokasi tersebut, sambung Budi adalah Pelabuhan Ketapang sebanyak 300 paket sembako, Kantor Walikota Bogor sebanyak 500 paket sembako, Pelabuhan Merak sebanyak 100 paket sembako, Terminal Leuwipanjang sebanyak 1.000 paket sembako, dan Kantor Pusat Pengembangan SDM Aparatur Perhubungan, Bogor sebanyak 300 paket sembako.
“Kami berharap baik kegiatan tes antigen, vaksinasi massal, maupun pemberian bantuan paket sembako ini benar-benar dapat bermanfaat baik bagi mitra transportasi seperti pengemudi, kondektur, maupun masyarakat umum yang terdampak pandemi," tutupnya.