Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah memperpanjang masa berlaku stimulus fiskal untuk properti berupa pemangkasan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga akhir 2021, dari semula berakhir Agustus, dengan harapan dapat mendongkrak bisnis properti termasuk memacu penjualan apartemen.
Namun, Coliers Indonesia berasumsi tidak akan ada perubahan di pasar hingga akhir tahun ini dan perusahaan konsultan properti berharap pemulihan terealisasi tahun depan.
Menurut Colliers, meskipun insentif PPN DTP itu diterapkan mulai 1 Maret 2021, sepanjang paruh pertama tahun ini pertumbuhan penjualan apartemen masih mengecewakan.
Oleh karena insentif fiskal itu diperpanjang hingga akhir 2021, menurut Colliers, pengembang akan tetap kesulitan menaikkan harga.
Rata-rata harga permintaan apartemen di sejumlah wilayah DKI Jakarta (Rp/m2)
Baca Juga
Selain itu, kasus Covid-19 di Indonesia, khususnya di Jakarta, yang sempat kembali meningkat, membuat konsumen lebih berhati-hati karena kondisi semakin tidak menentu.
“Oleh karena itu, kami berasumsi tidak akan ada perubahan di pasar hingga akhir tahun ini dan berharap pemulihan terjadi mulai 2022. Tingkat penerimaan tetap stagnan di level 87,2 persen. Bagaimana pun kami berharap ada perbaikan karena program insentif PPN diperpanjang hingga akhir 2021,” ungkap Colliers.
Colliers memerinci satu proyek telah selesai pada kuartal ini dan enam proyek lainnya diharapkan selesai tahun ini dengan 3.672 unit.
“Tak satu pun dari proyek menaikkan harga permintaan mereka pada kuartal ini dan kami memprediksi ini akan terjadi setidaknya sampai kuartal berikutnya,” papar Colliers.