Bisnis.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI tidak mengambil kebijakan merumahkan karyawan apalagi melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) meski terdampak pandemi Covid-19.
Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo tidak menampik bila perseroan tengah mengalami kerugian hingga Rp454 miliar sepanjang Semester I/2021. Bahkan tahun lalu, kerugian KAI mencapai Rp1,7 triliun.
"Mengapa KAI tidak melakukan rasionalisasi pegawai karena kami merasa pegawai adalah aset utama, sehingga aset utama inilah yang akan menjadi kunci penyelesaian [masalah di tengah pandemi]," katanya kepada Bisnis.com, Sabtu (31/7/2021).
Didiek telah bersiap menghadapi masa pandemi dengan menjaga likuiditas. Dia sudah menyiapkan antisipasi keuangan dengan mengandalkan pinjaman modal kerja yang didapatkan dari mitra perbankan KAI.
Menurutnya, pinjaman senilai Rp8,5 triliun yang didapat KAI merupakan kepercayaan dunia perbankan kepada perseroan untuk tetap bangkit.
"Oke kereta api mengalami tekanan angkutan penumpang, namun demikian kalau ini situasinya kembali normal, maka potensi angkutan penumpang akan kembali. Untuk itulah kami punya keyakinan itu sehingga kami menyiapkan likuiditas untuk bisa memenuhi pembayaran gaji para pegawai," ujarnya.
Baca Juga
Bukan memutus hubungan kerja, Didiek menyebut menjamin kesehatan dan keselamatan para pegawai di tengah pandemi justru menjadi prioritas KAI. Perseroan menyiapkan protokol kesehatan yang baik hingga memberikan layanan vaksinasi bagi pegawai beserta keluarga.
"KAI akan tetap menjaga dan melindungi pegawai baik dari sisi kesehatan dan kesejahteraan. Memang ada beberapa potongan-potongan seperti tunjangan-tunjangan yang selama ini diberikan, sekarang kita cut misalnya perjalanan dinas, training. Namun untuk pegawai operasional yang bekerja secara penuh [tidak bisa WFH] tunjangannya tetap diberikan penuh," tegas Didiek.