Bisnis.com, JAKARTA – Lumpuhnya sistem pengurusan dalam jaringan ekspor-impor milik Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), CEISA beberapa pekan lalu yang merugikan pengusaha dan negara, menuntut adanya upaya investigasi yang menyeluruh dengan melibatkan pihak-pihak di luar DJBC agar lebih transparan.
Direktur Eksekutif The National Maritime Institute (Namarin) Siswanto Rusdi menuturkan pihak Bea Cukai menjelaskan bahwa layanan Customs Excise Information System and Automation (CEISA) sempat bermasalah bermasalah karena adanya force majeure pada sistem. Menurutnya, tak jelas apa yang dimaksudkan oleh Bea Cukai dengan kondisi force majeure.
Selain itu, Siswanto menilai gangguan pada layanan CEISA bukanlah cerita baru karena sudah beberapa kali situasi serupa terjadi sebelumnya. Menurutnya, dalam setiap kejadian yang berlangsung, beberapa hal imbasnya selalu sama yakni sama pengusaha mengalami kerugian besar karena barangnya terlambat dikirim karena dokumennya diproses manual.
“Fenomena sistem teknologi informasi yang malfungsi sebetulnya bukan masalah yang hanya terjadi atau dihadapi oleh Bea dan Cukai Indonesia. Perusahaan pelayaran juga sering menghadapinya. Malah TI pelayaran sering diincar oleh para hacker. Perbedaan di antara mereka adalah kecepatan recovery,” ujarnya, Minggu (1/8/2021).
Dia berpendapat di luar sana, proses pemulihan sistem IT relatif baik sehingga sistem bisa segera pulih dan kembali melayani pengguna. Dia membandingkan dengan sistem CEISA milik Kementerian Keuangan yang memerlukan waktu seminggu lebih agar bisa kembali berjalan normal. Parahnya lagi, kejadian tersebut selalu berulang.
“Tentu saja jadi muncul pertanyaan di benak publik. Bagaimana sih sebenarnya keandalan sistem TI yang dipakai oleh DJBC? Apakah ia memakai sistem terbaik yang bisa dibeli oleh uang? Atau, jangan-jangan, sistem itu produk abal-abal atau kaleng-kaleng? Pertanyaan ini, dan barangkali pertanyaan lainnya, sah-sah saja diajukan,” imbuhnya.
Baca Juga
Dengan demikian, lanjut Siswanto, perlu dilakukan investigasi yang menyeluruh dengan melibatkan pihak-pihak di luar DJBC agar lebih transparan. Terlebih, katanya, pada zaman yang sudah semakin maju tetapi sangat disayangkan apabila persoalan TI di negara ini masih juga tidak profesional.
Selain itu pengusaha juga dikabarkan rugi miliaran rupiah. Menariknya lagi, imbuhnya, di tengah situasi yang ada agen-agen pelayaran mengenakan biaya tambahan atas keterlambatan proses dokumentasi karena layanan Ceisa. Siswanto pun mengibaratkan kondisi pemilik barang seperti sudah jatuh, tertimpa tangga pula.
Meskipun pada akhirnya operator pelabuhan memberikan keringanan tarif, Siswanto mengatakan sebelumnya Bea Cukai tidak melonggarkan biaya-biaya yang harus dibayarkan terkait dokumen tadi. Sehingga kendati dirugikan, shipper ini tidak ada yang mengambil langkah hukum atas kerugian yang mereka dera.
Pelaku tetap saja membayar biaya pengurusan dokumen ekspor-impor. Dia menilai, ibarat rantai makanan, biaya yang dikeluarkan oleh pelaku usaha ini pada akhirnya akan diganti oleh masyarakat dengan harga jual yang relatif tinggi.
Yang terbaru, pada saat ini aktivitas logistik ekspor impor di pelabuhan Tanjung Priok perlahan mulai pulih kembali setelah rampungnya perbaikan sistem kepabeanan CEISA yang sempat mengalami gangguan beberapa waktu lalu.
Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Kementerian Keuangan R Syarif Hidayat mengatakan layanan sistem Ceisa sudah mulai normal sejak 19 Juli 2021. Menurutnya dengan normalnya kembali sistem tersebut, maka layanan ekspor- impor juga sudah mulai pulih.
Selain itu, lanjutnya, sejumlah penanganan telah dilakukan untuk sejumlah dokumen prioritas yang menumpuk, imbas dari gangguan layanan sistem tersebut.
“Tiap-tiap kantor telah membuat skala prioritas terhadap penyelesaian dokumen di lapangan. Pada beberapa kantor yang masih terjadi penumpukan dokumen, Bea Cukai memprioritaskan dokumen ekspor dan impor yang memiliki kondisi tertentu seperti dokumen ekspor yang akan closing time agar diprioritaskan untuk segera diselesaikan,” ujarnya.
Terkait dengan pulihnya sistem tersebut, Wakil Ketua Bidang Transportasi, Logistik, dan Kepelabuhanan Kadin DKI Jakarta Widijanto menyampaikan apresiasi kepada semua instansi terkait dan operator terminal di Priok yang telah memberikan solusi reaktif dalam mengatasi persoalan saat terjadinya hambatan pada sistem CEISA tersebut.
"Kita patut bersyukur, saat ini layanan jasa kepelabuhanan sudah kembali normal, sistem CEISA juga sudah berfungsi seperti sedia kala. Kami sampaikan apresiasi kepada semua instansi terkait dan operator terminal di Priok yang telah memberikan solusi reaktif dalam mengatasi persoalan saat terjadinya hambatan pada sistem CEISA tersebut," katanya.