Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pandemi Akan Ubah Bentuk Pusat Perbelanjaan, Open Space jadi Tren

Di tengah penyebaran virus Corona, pusat perbelanjaan di tempat terbuka akan lebih dipilih oleh masyarakat dibandingkan dengan yang berada di dalam gedung tertutup.
Wisatawan mengunjungi Senayan Park, Jakarta, Rabu (9/12/2020).  /Antara Foto-Rivan Awal Lingga
Wisatawan mengunjungi Senayan Park, Jakarta, Rabu (9/12/2020). /Antara Foto-Rivan Awal Lingga

Bisnis.com, JAKARTA — Tren pusat perbelanjaan ke depan berubah. Wakil Ketua Umum Koordinator DPP REI bidang Tata Ruang dan Pengembangan Kawasan Hari Ganie mengatakan pandemi akan mengubah tren bentuk pusat perbelanjaan.

"Saat ini buktinya pemerintah memperbolehkan tempat makan yang di luar ruangan atau outdoor dapat beroperasi," ujarnya kepada Bisnis, Rabu (28/7/2021). 

Menurutnya, saat ini masyarakat sangat memilih untuk datang ke lokasi tempat makan maupun tempat belanja di luar ruang.

"Kalau tempatnya tertutup, full AC dan penuh mereka takut. Tapi kalau enggak lokasinya terbuka lebih berani," katanya. 

Dia menuturkan saat diberlakukannya PPKM darurat ini memang pusat perbelanjaan yang diuntungkan yang berada di lokasi dekat dengan perumahan. 

"Saat ini banyak yang stay di rumah jadi pusat perbelanjaan yang ramai dikunjungi ya yang di dekat rumah. Terlebih saat ini banyak kompleks perumahan yang juga  memiliki fasilitas pusat perbelanjaan," ucapnya.

Dia menambahkan pusat perbelanjaan sendiri memiliki banyak kategori, mulai dari tingkat nasional, regional, wilayah tempat tempat tinggal. 

"Jadi seperti Bintaro Jaya cuman orang-orang yang tinggal di Bintaro yang datang ke sana. Kalau tingkat nasional seperti Tanah Abang. Kondisi PPKM ini memang saat berat bagi pusat perbelanjaan. Yang masih banyak dikunjungi ya pusat perbelanjaan yang ada di wilayah masing-masing tempat tinggal," terangnya. 

Mengutip Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 dan Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan ditutup sementara kecuali akses untuk pegawai toko yang melayani penjualan online. Hal itu berlaku untuk wilayah yang masuk kategori Level 4. 

Sementara itu, wilayah kategori Level 3 mengizinkan mal buka dengan kapasitas maksimal 25 persen sampai dengan pukul 17.00 waktu setempat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yanita Petriella
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper