Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah memperkirakan kebutuhan dana untuk program stimulus ketenagalistrikan kepada masyarakat dan pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19 sepanjang 2021 mencapai Rp11,72 triliun.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ida Nuryatin Finahari memerincikan, total dana yang dibutuhkan untuk stimulus listrik itu terdiri atas pemberian diskon tarif tenaga listrik senilai Rp9,46 triliun, serta pembebasan rekening minimum dan biaya beban/abonemen sebanyak Rp2,26 triliun.
“Total stimulus selama 2021 diperkirakan sebesar Rp11,72 triliun,” ujar Ida dalam sebuah webinar, Kamis (22/7/2021).
Seperti diketahui, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang stimulus program ketenagalistrikan berupa diskon tarif tenaga listrik, pelaksanaan pembebasan biaya beban atau abonemen 50 persen, serta pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum 50 persen hingga Desember 2021.
Untuk menjalankan program bantuan tersebut, pemerintah menganggarkan tambahan dana senilai Rp2,43 triliun untuk 26,82 juta pelanggan pada kuartal III/2021. Jumlah tersebut terdiri atas diskon tarif listrik Rp1,99 triliun, serta pembebasan rekening minimum dan biaya beban/abonemen Rp442,7 miliar.
Kemudian untuk kuartal IV/2021, tambahan dana yang dibutuhkan mencapai Rp2,54 triliun untuk 27,12 juta pelanggan. Angka tersebut terdiri atas diskon tarif listrik senilai Rp2,08 triliun, serta pembebasan rekening minimum dan biaya beban/abonemen Rp463,1 miliar.
Sementara itu, Ida menuturkan bahwa sepanjang semester I/2021, pemerintah telah merealisasikan anggaran stimulus ketenagalistrikan senilai Rp6,75 triliun untuk 32,9 juta pelanggan. Realisasi tersebut mencapai 97,22 persen dari target yang direncanakan.
“Januari—Juni 2021, realisasi pemberian stimulus Rp6,75 triliun yang diberikan kepada 32,9 juta pelanggan dari total anggaran Rp6,94 triliun untuk target 33,9 juta pelanggan,” ucapnya.