Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyerapan Anggaran Daerah Rendah, Sri Mulyani Sebutkan Sanksinya

Presiden telah memerintahkan Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung untuk mengawal hal tersebut hingga ke level Forkopimda.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (dalam layar) memberikan pemaparan dalam webinar  Mid Year Economic Outlook 2021: Prospek Ekonomi Indonesia Pasca Stimulus, Relaksasi dan Vaksinasi di Jakarta, Rabu (7/7/2021)./Bisnis-Himawan L Nugraha.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (dalam layar) memberikan pemaparan dalam webinar Mid Year Economic Outlook 2021: Prospek Ekonomi Indonesia Pasca Stimulus, Relaksasi dan Vaksinasi di Jakarta, Rabu (7/7/2021)./Bisnis-Himawan L Nugraha.

Bisnis.com, JAKARTA — Memasuki semester II/2021, realisasi anggaran transfer dana desa atau BLT Desa tercatat masih rendah. Dari total anggaran Rp28,8 triliun, realisasi per 19 Juli 2021 baru mencapai Rp6,11 triliun atau setara dengan 21,2 persen dari pagu.

Untuk mendorong realisasi khususnya oleh pemerintah daerah, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa akan melihat kendala yang dihadapi oleh pemerintah daerah dalam urusan penyerapan.

Pertama, jika kendala berhubungan dengan persyaratan pencairan, Sri mengatakan akan melakukan relaksasi.

“Kalau ini adalah kendala yang berhubungan dengan persyaratan pencairan, maka dilakukan relaksasi seperti yang di BLT Desa ini. Kami dengan Kementerian Desa melakukan berbagai relaksasi sehingga pemerintah daerah dalam hal ini dapat melakukan peningkatan penyerapannya,” kata Sri pada konferensi pers virtual, Rabu (21/7/2021).

Sementara jika kendala berada pada lingkup pemerintahan daerah, Sri mengatakan maka pemda yang harus melakukan simplifikasi terkait dengan pencairan dana.

Kedua, jika berhubungan dengan kejelasan petunjuk pelaksanaan dan teknis, Sri mengatakan Kementeriannya akan bekerja sama dengan Kementerian terkait. Khususnya, realisasi anggaran kesehatan maka akan dilakukan koordinasi bersama Kementerian Kesehatan.

Ketiga, melakukan monitoring APBD dengan Kementerian Dalam Negeri. Bendahara negara tersebut mengatakan per bulan pemerintah pusat akan meminta laporan pelaksanaan APBN agar bisa mendeteksi jika adanya perlambatan realisasi di daerah, terutama yang berhubungan dengan dana transfer ke daerah.

“Itu bisa dalam bentuk DAU, DBH, DAK fisik, DAK non-fisik, Dana Desa, DID, serta Dana Otsus untuk beberapa daerah otonomi khusus,” kata Sri.

Keempat, melakukan deteksi hingga ke level desa jika pencairan dana lambat karena kekhawatiran otoritas terhadap potensi pelanggaran hukum. Sri mengatakan Presiden telah memerintahkan Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung untuk mengawal hal tersebut hingga ke level Forkopimda.

Kelima, jika keempat cara tersebut belum efektif, Sri menyatakan bahwa pemerintah pusat mempertimbangkan opsi intercept, atau mengambil alih transfer ke daerah.

Dia mencontohkan pengambilalihan vaksinasi di daerah oleh pusat dengan memobilisasi TNI, Polri, dan bidan dari BKKBN.

“Ini kami akan meng-intercept anggarannya, kalau TNI-Polri tadi melakukan per daerah dengan target 30 juta atau 40 juta, maka kita nanti akan langsung potong dari anggaran yang seharusnya kita transfer ke daerah, karena sudah digunakan untuk vaksinator TNI, Polri, maupun bidan dari BKKBN,” katanya.

Sri menyebut opsi pengambilalihan merupakan bentuk sanksi yang akan diambil oleh pemerintah pusat jika penyerapan di daerah lambat, baik dari dana transfer ke daerah dan APBD. Hal tersebut, katanya, akan dilakukan meskipun sulit sebab data-data terkait berada di sejumlah dinas di pemerintah daerah.

Dia menegaskan akan terus mendorong perbaikan realisasi anggaran untuk daerah yang dinilainya masih rendah.

“Jangan sampai terjadi ironi dimana anggarannya ada, namun kegiatannya tidak terjadi hanya karena tidak adanya pengambilan keputusan, proses yang berbelit-belit, atau kekhawatiran sehingga kita akan segera melakukan untuk bisa meningkatkan kapasitas dan kemampuan untuk penggunaannya,” tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper