Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Layanan Bea Cukai Mulai Normal Akhir Pekan, Penumpukan Muatan Diantisipasi

Penarikan respons dokumen PIB dan PEB yang selama ini dilakukan melalui modul elektronik dialihkan secara manual dengan cara mengirimkan respon tersebut melalui email perusahaan yang terdaftar pada Nomor Induk Berusaha (NIB).
Sebuah truk menunggu muatan peti kemas di Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (17/2/2020)./ ANTARA - M Risyal Hidayat
Sebuah truk menunggu muatan peti kemas di Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (17/2/2020)./ ANTARA - M Risyal Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA – Gangguan sistem layanan Bea Cukai Kementerian Keuangan diperkirakan pulih pada akhir pekan ini dengan alokasi ruang penumpukan yang masih cukup bagi kapal main line operator (MLO).

Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok Capt Wisnu Handoko menjelaskan berdasarkan laporan operator terminal kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok pada evaluasi kondisi di setiap terminal menunjukkan bahwa rata-rata yard occupancy ratio (YOR) untuk impor masih di bawah 80 persen. Sementara, untuk Ekspor masih di bawah 60 persen.

"Kondisi ini diperkirakan masih dapat menampung kapal-kapal Main Line Operator atau MLO yang akan datang sampai dengan akhir pekan ini, seiring dengan kembali normalnya layanan CEISA," ujarnya, Selasa (20/7/2021).

Seperti diketahui, pada 8 Juli 2021 telah terjadi gangguan pada sistem elektronik layanan kepabeanan atau CEISA yang berdampak pada tidak lancarnya penerimaan dan pengeluaran barang dari pelabuhan, terutama untuk muatan ekspor-impor yang diangkut melalui di Pelabuhan Tanjung Priok.

Dalam rangka mitigasi dampak melambatnya CEISA, Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok pada 14 Juli 2021 telah menerbitkan Surat Edaran nomor UM.006/13/19/OP.TPK-2021 tanggal 15 Juli 2021 tentang Antisipasi Dampak Perbaikan Aplikasi CEISA Di Pelabuhan Utama Tanjung Priok.

Dalam SE tersebut disampaikan langkah-langkah atau upaya yang dihimbau untuk dilakukan oleh para operator terminal maupun para pengguna jasa.

Dia memerinci, OP Tanjung Priok juga memastikan bahwa pada skenario peningkatan YOR secara signifikan yang menyebabkan kapasitas lapangan penumpukan mendekati over capacity. Oleh karena itu, PT. Pelindo II (Persero) telah menyiapkan buffer lapangan penumpukan di beberapa tempat antara lain di Lapangan Digul, Lapangan Adhiguna, Lapangan Ketel Uap, Lapangan Ex Inggom, Lapangan 225X dan Lapangan terminal 009.

"Khusus untuk muatan reefer kontainer berisi sayuran, buah-buahan dan alat kesehatan kami juga memberikan prioritas untuk bisa diselesaikan Surat Perintah Pengeluaran Barang atau SPPB-nya. Pada hari ini kapasitas penampungan kontainer reefer di setiap terminal masih cukup untuk menampung kapal yang akan datang, jika kontainer yang ada lebih cepat dikeluarkan," imbuhnya.

Proses Normal

Dia juga menyebutkan dalam beberapa hari ke depan, Tim dari KPU Bea Cukai Tanjung Priok bersama seluruh unsur terkait akan mengawal agar pasca pulihnya Aplikasi Ceisa dapat segera menormalkan seluruh proses kegiatan penerimaan dan pengeluaran barang dari Pelabuhan, terutama untuk muatan ekspor-impor yang diangkut melalui di Pelabuhan Tanjung Priok.

Sementara itu, Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Dwi Teguh Wibowo menyampaikan, bahwa selama perbaikan Ceisa, ada sejumlaj daftar layanan yang diajukan secara manual di antaranya adalah layanan pengajuan dokumen pemberitahuan impor barang (PIB), layanan aju dokumen pemberitahuan ekspor barang (PEB), layanan surat persetujuan pengeluaran barang (SPPB), serta nota pelayanan ekspor (NPE), dan beberapa layanan lainnya.

Penarikan respons dokumen PIB dan PEB yang selama ini dilakukan melalui modul elektronik dialihkan secara manual dengan cara mengirimkan respon tersebut melalui email perusahaan yang terdaftar pada Nomor Induk Berusaha (NIB).

Selanjutnya, pengembangan sistem teknologi dan informasi mandiri yang selama ini telah dikembangkan oleh Bea dan Cukai Tanjung Priok juga turut diberdayakan.

Melalui aplikasi Sistem Layanan Informasi Mandiri (SLIM), pengajuan layanan PEB, PIN, dan nomor inward manifest BC 1.1 dapat dilakukan. Pengajuan layanan manual melalui aplikasi SLIM juga sebagai salah satu cara untuk membatasi pengguna jasa agar tidak datang langsung ke loket pelayanan, sehingga pembatasan kegiatan masyarakat dapat diterapkan secara optimal.

Dia juga memaparkan, untuk mempercepat penanganan, kami melakukan penambahan personel untuk menangani layanan yang terdampak. Selanjutnya, layanan daring terkait dukungan teknis dan layanan informasi maupun konsultasi bisa melalui livechat atau akun media sosial KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok juga dibuka untuk mengakomodir pertanyaan dan kendala yang dialami pengguna jasa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper