Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MRT Jakarta Sediakan 4.000 Vaksin Sinovac Gratis, Ini Syaratnya

Vaksinasi akan dilakukan pada 8-10 Juli 2021 untuk pemberian vaksin dosis pertama. Layanan akan dimulai pukul 08.00-15.00 WIB bertempat di Stasiun ASEAN MRT Jakarta.
Penumpang berada di dalam MRT Jakarta, di Jakarta, Senin (6/4/2020). Pasca diterbitkannya Permenkes tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka Percepatan Penanganan COVID-19, moda transportasi MRT, KRL, LRT, dan Transjakarta mulai dilakukan pembatasan armada dan jam operasional. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Penumpang berada di dalam MRT Jakarta, di Jakarta, Senin (6/4/2020). Pasca diterbitkannya Permenkes tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka Percepatan Penanganan COVID-19, moda transportasi MRT, KRL, LRT, dan Transjakarta mulai dilakukan pembatasan armada dan jam operasional. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA - PT MRT Jakarta (Perseroda) bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Kesehatan menyediakan layanan vaksinasi gratis untuk masyarakat. Jenis vaksin yang akan diberikan adalah Sinovac dengan target 4.000 masyarakat yang dibagi dalam kuota harian selama 3 bulan kedepan.

Direktur Utama MRT Jakarta William Sabandar mengatakan vaksinasi akan dilakukan pada 8-10 Juli 2021 untuk pemberian vaksin dosis pertama. Layanan akan dimulai pukul 08.00-15.00 WIB bertempat di Stasiun ASEAN MRT Jakarta.

"Pelaksanaan vaksinasi pada 8 -10 Juli mendatang merupakan tahap pertama dari program vaksinasi publik yang akan berlangsung selama 3 bulan kedepan. Untuk pemberian vaksin dosis 2 akan diselenggarakan dengan interval waktu minimal 28 hari kemudian," katanya dalam siaran pers, Rabu (7/7/2021).

Adapun, dia mengatakan terdapat sejumlah syarat dan ketentuan bagi penerima vaksin dalam program vaksinasi gratis MRT Jakarta tersebut, antara lain harus melakukan pendaftaran melalui aplikasi JAKI, membawa hasil print Kartu Kendali Vaksinasi/Pre-Screening (dapat diunduh setelah

melakukan pendaftaran pada aplikasi Jaki), WNI usia 12 – 17 tahun yang didaftarkan dengan NIK (terdapat dalam Kartu Keluarga).

Syarat selanjutnya, WNI dengan usia di atas 18 tahun dan memiliki KTP DKI Jakarta, kondisi sehat, sedang tidak hamil dan sudah sembuh minimal 3 bulan dari Covid-19 (jika pernah terpapar), membawa surat rekomendasi dari dokter rawat apabila sedang dalam penanganan penyakit, tidak terdaftar sebagai penerima vaksinasi sebelumnya, membawa KTP asli, dan membawa serta menunjukkan dokumen persyaratan pada saat hari pelaksanaan.

"Sejalan dengan komitmen perusahaan dalam mendukung upaya pemerintah menekan laju

pertumbuhan Covid-19, sebelumnya MRT Jakarta telah melakukan sejumlah upaya

diantaranya dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat seperti pengecekan suhu tubuh penumpang, menjaga jarak, menjaga kebersihan tangan dengan mencuci menggunakan sabun, dan mewajibkan penggunaan masker," tambahnya.

Bukan itu saja, William juga menegaskan bahwa pengguna jasa juga diminta untuk tidak berbicara baik satu maupun dua arah selama berada di dalam kereta.

Selain itu, MRT Jakarta juga melakukan penyesuaian kebijakan layanan operasional melalui pemberlakuan pembatasan kapasitas, penyesuaian jadwal operasi, dan penutupan sementara beberapa entrance gate stasiun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmi Yati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper