Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menko Airlangga Minta Pemda Alokasikan 8 Persen DAU dan DBH untuk Penanganan Covid-19

Menko Airlangga juga meminta agar pemerintah daerah meningkatkan kapasitas rumah sakit dari 20 persen menjadi 40 persen khusus untuk penanganan kenaikan kasus Covid-19.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Dok. Kemenko Perekonomian
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Dok. Kemenko Perekonomian

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar 8 persen untuk mendorong penangan kenaikan kasus Covid-19.

“Sekali lagi kami meminta kepada seluruh Gubernur, Bupati, dan Wali Kota untuk mengalokasikan anggaran DAU dan DBH sebesar 8 persen untuk kebutuhan [penanganan] Covid-19,” kata Airlangga dalam konferensi pers virtual, Rabu (7/7/2021).

Selain alokasi anggaran, Airlangga yang juga merupakan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), meminta pemerintah daerah untuk meningkatkan kapasitas rumah sakit.

Termasuk di luar Jawa, Airlangga meminta agar pemerintah daerah meningkatkan kapasitas rumah sakit dari 20 persen menjadi 40 persen khusus untuk penanganan kenaikan kasus Covid-19.

Adapun, dia mengungkapkan pemerintah tengah mewaspadai kenaikan kasus Covid-19 di luar Jawa. Dia mencatat peningkatan kasus aktif di luar Jawa dan Bali mengalami kenaikan sebesar 34 persen.

Persentase kenaikan bervariasi di daerah seperti Bangka Belitung, Bengkulu, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Lampung, Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur.

Kemudian, Papua Barat, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Utara.

“Lalu kasus aktif secara nasional, memang beberapa daerah di luar Jawa dan Bali tertinggi yaitu di Papua, Kaltim, Kalteng, Riau, dan Sumbar,” jelasnya.

Tidak hanya meningkatkan kapasitas fasilitas kesehatan, Airlangga turut mengingatkan pemerintah daerah untuk meningkatkan testing dan tracing. Khusunya untuk 43 kabupaten/kota di 20 provinsi yang menjalani pengetatan PPKM Mikro hingga 20 Juli mendatang.

“Terhadap daerah-daerah ini kami minta para Gubernur, Bupati dan Wali Kota untuk menjalankan PPKM Mikro secara ketat dan disiplin. Kami juga meminta agar pemerintah daerah mempersiapkan infrastruktur untuk pelaksanaan PPKM tersebut. Kami minta agar posko-posko Covid-19 bekerja sama dengan Forkopimda untuk meningkatan testing dan tracing. Denga varian Delta, kita harus meningkatkan testing per hari, maka di 43 kabupaten/kota ini dilakukan pengetesan sesuai WHO,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper