Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Umum Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Didien Djunaedi meyakini utang pemerintah terhadap hotel-hotel penyelenggara program isolasi mandiri pasien Covid-19 cepat atau lambat akan dilunasi oleh Pemerintah.
Didien mengatakan sampai dengan saat ini pemerintah kemungkinan masih melakukan penyesuaian dari segi waktu pembayaran terkait dengan tunggakan yang diperkirakan senilai Rp140 miliar mengingat kesulitan keuangan yang dialami.
"Untuk itu, pengusaha hotel masih tetap harus bersabar. pembayaran utang kepada hotel-hotel penyedia layanan isolasi pasien Covid-19 kemungkinan sedang disesuaikan dari segi waktu akibat kesulitan keuangan yang dialami pemerintah," kata Didien, Selasa (29/6/2021).
Kendati demikian, uang yang sudah dijanjikan oleh pemerintah dinilai oleh Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) sebagai satu-satunya pemasukan bagi hotel yang membuka layanan isolasi mandiri karena tidak dapat membuka layanan untuk umum.
Menurut data PHRI, terdapat sekitar 40 hotel yang diajukan PHRI untuk dijadikan tempat isolasi pasien Covid-19. Dengan sebaran 7 hotel di DKI Jakarta, sisanya tersebar di sejumlah wilayah, di antaranya Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Surabaya, dan Aceh.
Menurut informasi awal yang diperoleh Bisnis, perkiraan kasar tunggakan pemerintah terhadap hotel-hotel di bawah naungan PHRI nilainya mencapai Rp194 miliar. Namun, angka tersebut belum merupakan perhitungan akhir dan nilainya masih memiliki kemungkinan berubah.
BNPB mencatat pemerintah memiliki utang senilai Rp140 miliar untuk hotel tempat isolasi mandiri di DKI Jakarta. Untuk hotel-hotel di wilayah lain, belum ada informasi lebih lanjut dari pemerintah mengenai komitmen pembayaran tersebut.