Bisnis.com, JAKARTA - Pertamina siap melakukan survei Airborne Full Tensor Gradiometry (FTG) sebagai bagian pelaksanaan komitmen kerja pasti (KKP) Jambi Merang di wilayah terbuka.
Direktur Eksplorasi Pertamina Hulu Energi (PHE) Subholding Upstream Pertamina Medy Kurniawan mengatakan bahwa KKP Jambi Merang di wilayah terbuka ini merupakan komitmen yang mendukung program pemerintah untuk memperoleh data eksplorasi terbaru sehingga menarik investasi kegiatan eksplorasi di Indonesia.
Pada 2021 ini, lanjutnya, pelaksanaan KKP Jambi Merang di wilayah terbuka di antaranya survei Airborne FTG yang akan dilaksanakan melalui survei FTG Cekungan Iwur-Akimeugah dan FTG Cekungan Bintuni-Salawati, serta survei seismik dengan menggunakan vibroseis untuk memetakan potensi sub volcanic play di Pulau Jawa.
Keseluruhan survei FTG di daerah frontier ini akan memiliki panjang lintasan sekitar 54.000 kilometer (km) dengan luas cakupan area kurang lebih 105.000 km2 dengan menggunakan pesawat Basler BT67 dan Twin Otter.
‘’Survei Airborne dan Processing FTG di wilayah terbuka merupakan yang pertama kali dilakukan oleh Pertamina melalui salah satu anak perusahaan Subholding Upstream," kata Medy melalui siaran pers, Jumat (25/6/2021).
Dia menjelaskan cara kerja FTG adalah dengan mengukur laju perubahan gravitasi ke segala arah medan yang disebabkan oleh geologi bawah permukaan. Ini akan memetakan informasi yang dihasilkan oleh kontras kepadatan yang dihasilkan dari stratigrafi dan graphic perubahan struktural tanah.
Baca Juga
"Dengan kecanggihan FTG ini, diharapkan dapat memetakan secara regional struktur bawah permukaan dan membantu mengoptimalkan desain survei seismic 2D", ujar Agung Prasetyo, VP New Ventures Subholding Upstream yang juga merupakan Direksi Pekerjaan atau Wakatek dalam pelaksanaan KKP Jambi Merang di wilayah terbuka.
Agung menambahkan, dengan dimulainya survei melalui udara kali ini, diharapkan tujuan pemetaan survei seismic 2D dapat terpenuhi dan memberikan manfaat yang lebih bagi pemerintah dalam mendukung ketahanan energi negeri.
Adapun, KKP PHE di Lapangan Jambi Merang ditandatangani pertama pada 31 Mei 2018 dan berlaku efektif mulai 9 Februari 2019. PHE berkomitmen untuk melaksanakan berbagai kegiatan yang telah diinisiasi selama 3 tahun berjalan baik di wilayah kerja Jambi Merang maupun di wilayah terbuka.