Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada Lonjakan Covid-19, Pemerintah Masih Optimistis Ekonomi Kuartal II/2021 Tumbuh 7 Persen

Pemerintah memproyeksikan ekonomi pada kuartal II/2021 akan tumbuh pada kisaran 7,1 hingga 8,3 persen.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Persekonomian Iskandar Simorangkir membuka Forum Digital Indonesia-Australia, di Jakarta, Rabu (31/1)./JIBI-Felix Jody Kinarwan
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Persekonomian Iskandar Simorangkir membuka Forum Digital Indonesia-Australia, di Jakarta, Rabu (31/1)./JIBI-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah masih optimistis pertumbuhan ekonomi pada kuartal kedua 2021 akan tumbuh pada kisaran 7 persen meski terjadi lonjakan kasus Covid-19 dalam 2 minggu terakhir.

Sebelumnya, pemerintah memproyeksikan ekonomi pada kuartal II/2021 akan tumbuh pada kisaran 7,1 hingga 8,3 persen.

“Dengan adanya tekanan baru, memungkinan untuk mencapai titik teratas [target pertumbuhan kuartal II] agak sulit, mungkin pada titik tengahnya,” kata Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir dalam video conference, Rabu (23/6/2021).

Iskandar menyampaikan beberapa indikator yang mendukung pemulihan ekonomi pada kuartal II/2021, di antaranya angka penjualan kendaraan bermotor yang meningkat sebesar 282 persen pada Mei 2021 dan khususnya penjualan mobil meningkat sebesar 275,7 persen.

Sejalan dengan itu, indeks penjualan ritel pada Mei 2021 diperkirakan tumbuh sebesar 12,9 persen. Pada periode yang sama, PMI manufaktur meningkat signifikan ke level 55,3, serta indeks keyakinan konsumen pun telah memasuki zona optimis sebesar 104,4.

Lebih lanjut, Iskandar mengatakan jika peningkatan kasus Covid-19 dapat dikendalikan dan tidak terjadi peningkatan secara persisten, maka target pertumbuhan ekonomi pada 2021, sebesar 4,5 hingga 5,3 persen, kemungkinan akan tercapai.

“Seiring dengan vaksinasi dan pengendalian Covid-19 dan implementasi UU Cipta Kerja, di mana sistem online single submission [OSS] bisa dieksekusi dan beroperasi penuh pada Juli, maka kita harapkan dampak pada 2022 pertumbuhan ekonomi bisa mencapai 5,2 hingga 5,8 persen,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Maria Elena
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper