Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Insentif PPN Diperpanjang, Bisnis Properti Diprediksi Naik 20 Persen

Perpanjangan stimulus fiskal berupaya pemangkasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk penjualan hunian diprediksi mendongkrak pertumubuhan bisnis properti hingga 20 persen.
Ilustrasi rumah tapak. Perpanjangan insentgif PPN diprediksi hingga akhir 2021 mendongkrak bisnis properti hingga 20 persen tahun ini dibandingkan dengan 2020./Bisnis.com
Ilustrasi rumah tapak. Perpanjangan insentgif PPN diprediksi hingga akhir 2021 mendongkrak bisnis properti hingga 20 persen tahun ini dibandingkan dengan 2020./Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA – Realestat Indonesia meyakini perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) hingga akhir tahun ini akan membuat sektor properti tumbuh 20 persen.

Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida mengatakan perpanjangan insentif PPN DTP ini akan berdampak positif terhadap sektor properti.

"Perpanjangan stimulus PPN akan berdampak pada sektor properti dengan tumbuh 20 persen tahun ini. Tahun lalu sedikit sekali penjualan karena ada pengembang juga yang tidak berjualan pada awal pandemi Covid-19," ujarnya kepada Bisnis pada Rabu (22/6/2021).

Dia mengemukakan pada kuartal pertama tahun ini pertumbuhan penjualan properti mencapai 15 persen dengan nilai sekitar Rp200 triliun.

"Kuartal I ini tumbuh 15 persen, lalu kuartal II memang sektor properti menurun karena rumah siap huni habis. Dengan diperpanjang hingga akhir tahun ini, pertumbuhan properti bisa mencapai 20 persen tahun ini dibandingkan dengan 2020," paparnya.

Menurut Totok, dengan perpanjangan insentif PPN ini, developer punya waktu membangun rumah, karena pelunasan pembayaran rumah yang memanfaatkan insentif ini dapat dilakukan paling lambat Desember 2021 dan penyerahan unit rumah dapat dilakukan paling lambat April 2022.

Penjualan terbanyak didominasi oleh rumah tapak seharga mulai dari Rp200 juta hingga Rp1,5 miliar. Rumah dengan segmen tersebut menguasai 91,6 persen pasar penjualan properti selama insentif berlangsung.

"Perpanjangan ini bisa menimbulkan multiplier effect terhadap 174 bidang usaha turunan, misalnya besi, semen, dan usaha lainnya," kata Totok.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper