Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Covid-19 Naik, Ekonomi Kuartal II Diprediksi Hanya Tumbuh 4 Persen

Pengetatan PPKM mikro baru diterapkan di akhir Juni jadi efek ke kuartal II tidak terlalu besar sehingga ekonomi masih bisa positif meski tak tumbuh signifikan.
Sejumlah pekerja memperbaiki layar monitor di salah satu gedung bertingkat di Jakarta, Selasa (23/2/2021)./Antararn
Sejumlah pekerja memperbaiki layar monitor di salah satu gedung bertingkat di Jakarta, Selasa (23/2/2021)./Antararn

Bisnis.com, JAKARTA - Ekonomi Indonesia pada kuartal kedua tahun ini diperkirakan akan tumbuh lebih rendah dari proyeksi pemerintah yang ditargetkan mencapai kisaran 7,1 hingga 8,3 persen.

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal memprediksi ekonomi pada kuartal kedua hanya akan tumbuh sekitar 4 persen.

Sebelumnya, dia memperkirakan ekonomi kuartal II/2021 masih berpotensi meningkat pada kisaran 4 hingga 5 persen.

“Karena pengetatan PPKM mikro baru diterapkan di akhir Juni jadi efek ke kuartal II tidak terlalu besar, tapi saya prediksi dari yang awalnya akan tumbuh pada kisaran 4-5 persen menjadi 4 persen,” katanya kepada Bisnis, Selasa (22/6/2021).

Faisal mengatakan dampak dari pengetatan PPKM mikro baru akan terlihat pada kuartal III/2021. Pasalnya, pengetatan PPKM mikro pun menurutnya akan berlanjut setelah 5 Juli 2021 karena dibutuhkan waktu yang lebih lama untuk menurunkan angka kasus Covid-19.

Adapun, pemerintah mulai memberlakukan pengetatan mikro mulai dari 22 Juni hingga 5 Juni 2021.

“Jika diperpanjang hingga 1 bulan atau lebih, bisa mengkoreksi pertumbuhan di kuartal III. Tapi, saya yakin tidak akan sampai negatif,” jelasnya.

Menurutnya, pemerintah pun perlu bersiap jika skenario pengetatan PPKM mikro diperpanjang, misalnya dengan menambah bantalan sosial bagi masyarakat kelas menengah ke bawah dan sektor-sektor yang paling terdampak Covid-19.

“Sektor yang paling terdampak misal restoran karena ditetapkan kapasitasnya tidak boleh melebihi 25 persen. Pemerintah juga perlu memikirkan jika PPKM mikro berkelanjutan, pelaku usaha akan semakin tergerus, perlu dipikirkan stimulus yang pas, seperti apakah perlu ada subsidi gaji atau stimulus lainnya,” tuturnya.

Pada konferensi pers, Senin (21/6/2021), Menteri Keuangan Sri Mulyani juga membuka kemungkinan untuk merevisi target pertumbuhan ekonomi kuartal II/2021 dikarenakan lonjakan kasus Covid-19 beberapa hari terakhir semakin tinggi.

“Waktu bulan lalu kami menyampaikan proyeksi kuartal kedua kita antara 7,1 persen hingga 8,3 persen seiring dengan kenaikan Covid-19, upper dan under-nya mungkin akan lebih rendah,” katanya.

Sri Mulyani menyampaikan bahwa pengendalian Covid-19 dan pelaksanaan protokol kesehatan, serta vaksinasi akan sangat menentukan pemulihan ekonomi. Namun, dia tetap optimistis pertumbuhan ekonomi pada kuartal II/2021 akan tercatat positif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Maria Elena
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper