Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perbedaan Terjadi antara Pemda dan Pemerintah Pusat Terkait DAK

Terdapat ketidaksesuaian antara ekspektasi pemerintah daerah (pemda) dan kemampuan pemerintah pusat dalam hal dana alokasi khusus (DAK).
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan sambutan saat peluncuran progam penjaminan pemerintah kepada padat karya dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional di Jakarta, Rabu (29/7/2020). Bisnis
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan sambutan saat peluncuran progam penjaminan pemerintah kepada padat karya dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional di Jakarta, Rabu (29/7/2020). Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Ketua Badan Akuntabilitas dan Keuangan Negara Dewan Perwakilan Rakyat (BAKN DPR) Anis Byarwati mengatakan terjadi ketidaksesuaian antara ekspektasi pemerintah daerah (pemda) dan kemampuan pemerintah pusat dalam hal dana alokasi khusus (DAK).

“Ekspektasi pemerintah daerah terlalu tinggi dari kemampuan pemerintah pusat terhadap dana alokasi khusus ini,” katanya melalui keterangan pers, Minggu (20/6/2021).

Anis menjelaskan bahwa dalam rentang tahun 2017 sampai 2021, kemampuan pemerintah pusat untuk mengalokasikan dana ke daerah hanya sekitar 13 persen sampai 18 persen.

Menurutnya, alokasi dana desa yang tertinggi adalah tahun ini, yaitu 18,83 persen, di mana dari pengajuan Rp338,035 triliun, pagunya hanya Rp63,648 triliun .

Menurutnya, persetujuan dana ini akan berdampak pada proses pembangunan di daerah. Padahal, tujuan DAK sebagai bentuk desentralisasi fiskal, yaitu agar pembangunan tidak terlalu senjang antara yang dilakukan pemerintah pusat dengan pemda.

Di sisi lain, Anggota Komisi Keuangan DPR ini juga mengemukakan kendala teknis yang masih banyak. Di antaranya petunjuk teknis yang terlambat dikirim ke daerah.

Menurutnya, saat pembangunan di daerah sudah berjalan, penjelasan dari pusat baru datang dan pemda harus melakukan penyesuaian terhadap APBD. Teknis seperti ini yang menjadi salah satu penyebab rendahnya penyerapan.

Kondisi ini, lanjutnya lebih parah di daerah kepulauan dengan kondisi istimewa yang tampak kasat mata. Anis menyayangkan kendala teknis masih terjadi untuk kawasan tersebut.

Daerah kepulauan yang memiliki keunikan sarana dan prasarana masih sangat tertinggal baik pendidikan maupun kesehatan. Tentu ini berdampak serius pada pemenuhan kapasitas sumber daya manusia.

“Di sinilah seharusnya fungsi DAK membuat keseimbangan pembangunan di pusat dan daerah,” jelasnya.

Masalah ini berdasarkan catatan Anis sudah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Pada 2008, The Smeru Research Institute menyampaikan hasil penelitian tentang DAK dengan permasalahan yang sama. Bahkan penelitian World Bank pada 2010 menunjukkan hal serupa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper