Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie O.F.P mengkritik pemerintah terkait alokasi anggaran untuk program prioritas nasional yang lebih kecil dari program non-prioritas. Selain itu, dia juga menyoroti ketimpangan dalam transfer anggaran ke daerah.
Dalam Rapat Kerja bersama Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Gubernur Bank Indonesia, Ketua OJK, dan Kepala BPS, Dolfie memaparkan terdapat sejumlah Klasifikasi Rincian Output (KRO) dalam Rincian APBN 2021 dengan alokasi dana untuk prioritas nasional yang justru lebih kecil dari non-prioritas nasional.
“Dari Rp1.000 triliun, alokasi untuk prioritas nasional itu hanya Rp386 triliun. Bandingkan dengan [alokasi] untuk non-prioritas nasional yang mencapai Rp646 triliun lebih,” jelas Dolfie dalam Raker Komisi XI DPR: Pembicaraan Pendahuluan RAPBN & RKP 2022 Pembahasan Asumsi Dasar dalam KEM-PPKF RAPBN 2022 di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (2/5/2021).
Dolfie meminta agar hal tersebut diperhatikan dalam penyusunan RAPBN 2022. Pasalnya, dia mencontohkan sejumlah kategori alokasi dana program prioritas pada APBN 2021, yang justru lebih kecil dari program non-prioritas.
Untuk rekomendasi kebijakan, dari total alokasi dana sekitar Rp12 triliun, alokasi untuk program non-prioritas sebesar Rp9 triliun dan untuk program prioritas sebesar Rp2 triliun. Selain itu, untuk prasarana, dari total alokasi dana sebesar Rp149 triliun, alokasi dana untuk program non-prioritas sebesar Rp79 triliun dan untuk program prioritas sebesar Rp69 triliun.
Tidak hanya terkait alokasi dana APBN untuk program prioritas, Dolfie juga menyoroti terkait dengan ketimpangan dalam transfer daerah. Dia mencontohkan transfer dana yang timpang antara Kabupaten Bandung sebesar Rp3 triliun, dan Kabupaten Lombok Utara yang hanya mendapatkan Rp249 miliar.
Baca Juga
Dia memerinci, terdapat 175 kabupaten/kota yang mendapatkan transfer dana di atas Rp1 triliun. Lalu, 115 kabupaten/kota mendapatkan sebesar Rp800 miliar sampai dengan Rp1 triliun, 199 kabupaten/kota mendapatkan Rp500 miliar sampai dengan Rp800 miliar, dan 19 kabupaten/kota mendapatkan transfer dana di bawah Rp500 miliar.
“Pertanyaannya nanti di Panja adalah bagaimana prioritas nasional yang tadi disampaikan, mendarat di kabupaten dalam kondisi profil seperti ini? Mendaratnya seperti apa? Misalnya Lombok Utara, berapa program kementerian/lembaga yang mendarat di sana? Jangan-jangan nol. Bisa tertinggal semua itu,” kata Dolfie.
Politikus PDIP tersebut menyayangkan ketimpangan dalam alokasi transfer dana dan program kementerian/lembaga antar daerah, dan mengkhawatirkan jika hal itu terjadi secara terus-menerus.
Oleh karena itu, dia berpesan agar pemerintah dapat membuat skenario dalam RAPBN 2022 yang dapat mendorong pertumbuhan merata di seluruh daerah sesuai dengan target pertumbuhan ekonomi setiap provinsi. “Ini kan juga harus didorong oleh program-program kementerian/lembaga. Ini yang mau kita lihat nanti,” jelasnya.