Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pandemi Covid-19 merupakan momentum bagi Indonesia untuk melakukan reformasi struktural.
Reformasi struktural akan dilakukan secara komprehensif dengan mengimpelemtasikan prinsip-prinsip pembangunan inklusif berkelanjutan melalui roadmap pembangunan ekonomi yang lebih hijau, lebih cerdas, lebih produktif, dan berkeadilan.
Hal ini disampaikannya saat menghadiri acara saat menghadiri Asia Pacific Economic Cooperation (APEC) Structural Reform Ministerial Meeting (SRMM) / Pertemuan Tingkat Menteri Reformasi Struktural APEC ke-3 yang digelar secara virtual, Rabu (16/6/2021).
“Dalam pertemuan ini, saya beserta para Menteri APEC lainnya menyepakati untuk bekerja sama dalam agenda reformasi struktural baru yang mendukung pemulihan ekonomi pascapandemi dan mendorong reformasi yang berfokus pada pertumbuhan inklusif, kuat, berkelanjutan, dan ramah inovasi,” katanya dalam siaran pers, Rabu (16/6/2021).
Airlangga menjelaskan, forum ini bertujuan untuk melakukan review agenda Reformasi Struktural APEC tahun 2015-2020 dan mendukung agenda 5 tahun ke depan.
Agenda reformasi struktural APEC yang telah disepakati meliputi upaya-upaya peningkatan efisiensi birokrasi, kemudahan berusaha, peningkatan kepastian hukum, peningkatan kualitas regulasi, dan hal-hal terkait lainnya yang diidentifikasi sebagai hambatan-hambatan struktural yang selama ini menjadi salah satu faktor utama high-cost economy, serta berimplikasi pada rendahnya daya saing satu ekonomi dalam perdagangan dan investasi.
Baca Juga
Airlangga mengatakan, Indonesia akan memprioritaskan pembangunan ekonomi ramah lingkungan seperti hydro power, panel surya, geothermal dan biodiesel 30 persen (B30).
Pemerintah juga berkomitmen mengurangi emisi gas sebesar 30 persen pada 2030 dengan memprioritaskan pembangunan rendah karbon sebagai intisari rencana pembangunan nasional.
Selain itu, pemerintah akan mendorong peningkatan keterampilan pekerja melalui program Kartu Prakerja berupa skilling, up-skilling dan re-skilling yang menjadi bagian utama untuk meningkatkan kesejahteraan bagi para angkatan kerja yang perlu mencari kerja.
“Pemerintah menerapkan prinsip ekonomi sirkular sebagai bagian dari ekonomi berkelanjutan dengan berkomitmen mengurangi sampah rumah tangga sebesar 30 persen dan sampah plastik di laut sebesar 70 persen di tahun 2025,” ujarnya.