Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Nilai Pemulihan Ekonomi akan Tersendat tanpa Reformasi Struktural

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah menilai bahwa para anggota dewan dan masyarakat patut mendukung wacana reformasi struktural dari pemerintah.
Gedung DPR di Senayan, Jakarta/Antara
Gedung DPR di Senayan, Jakarta/Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai bahwa pemulihan ekonomi dari dampak pandemi Covid-19 akan tersendat tanpa adanya reformasi struktural di pemerintahan. Perencanaan dan pengelolaan anggaran menjadi salah satu kunci pemulihan ekonomi yang optimal pasca pandemi.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah menilai bahwa para anggota dewan dan masyarakat patut mendukung wacana reformasi struktural dari pemerintah. Langkah itu menurutnya dapat mengatasi sejumlah kendala dalam pemulihan ekonomi dari dampak pandemi Covid-19.

Menurutnya, reformasi struktural mencakup banyak aspek, baik anggaran, proses bisnis, investasi, kesehatan, dan lain-lain. Seluruh aspek itu harus mendapatkan perhatian dan perbaikan jika terdapat masalah-masalah yang dapat mengganjal pengembangan negara.

"Soal pemulihan ekonomi, sumber daya manusia [SDM], macam-macam lah di sini. Soal perizinan yang berbelit-belit. Semua reformasi struktural harus dilakukan secara bersamaan," ujar Said pada Selasa (5/10/2021), dikutip dari media keuangan Kementerian Keuangan.

Menurutnya, upaya penyelesaian masalah yang simultan dan bersamaan, dalam rangka reformasi struktural dapat mendorong pemulihan ekonomi sesuai target pemerintah. Pada tahun ini, ditargetkan pertumbuhan ekonomi di kisaran 3,7 persen–4,5 persen.

"Kalau [reformasi struktural] ini terbengkalai, berat, akan jadi beban di belakangnya. Justru pemulihan ekonomi akan terseok-seok juga, karena terjadi inefisiensi di sininya," ujar Said.

Sebelumnya, Banggar DPR menyepakati Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022 dari pemerintah. Lalu, dalam rapat paripurna pada Kamis (30/9/2021), Ketua DPR Puan Maharani menyepakati pengesahan RUU APBN 2022 menjadi Undang-Undang.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa pemerintah tetap memfokuskan APBN 2022 untuk penanganan pandemi Covid-19. Hal tersebut melanjutkan rekomposisi anggaran yang telah dilakukan pada 2020 dan 2021, yakni untuk mengatasi masalah kesehatan dan menekan dampak perekonomian.

"Pada 2022 APBN tetap fokus menangani Covid-19, yaitu untuk vaksinasi, boosting [vaksin Covid-19 dosis ketiga], meningkatkan fasilitas kesehatan, meningkatkan 3T [test, tracing, treatment], juga menyalurkan bantuan sosial," ujar Sri Mulyani belum lama ini.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper