Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu mengatakan pencapaian penerimaan pajak di 2021 relatif lebih tinggi dari rata-rata penerimaan pajak terhadap target, pada periode sebelum pandemi Covid-19.
Febrio menyebut per April 2021, penerimaan pajak di Indonesia sudah mencapai 30,5 persen terhadap APBN 2021, atau sebesar Rp374,9 triliun. Sementara itu, pada periode 2016-2019 penerimaan pajak biasanya belum bisa mencapai 30 persen pada bulan April.
“Terakhir, paling tinggi itu di 26,9 persen per April 2018,” jelas Febrio pada Rapat Panitia Kerja (Panja) Asumsi Dasar, Kebijakan Fiskal, Pendapatan, dan Defisit dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (10/6/2021).
Meski penerimaan perpajakan di April 2021 semakin mendekati positif, Febrio tidak menampik bahwa angka penerimaan masih terkontraksi yaitu -0,5 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Di sisi lain, penerimaan kepabeanan dan cukai pada April 2021 sebesar 36,6 persen terhadap APBN, atau sebesar Rp78,7 triliun. Angka tersebut tumbuh sebesar 36,5 persen secara tahunan (yoy).
Penerimaan kepabeanan dan cukai tersebut, kata Febrio, sangat dipengaruhi oleh kondisi harga komoditas.
Baca Juga
“Kita harapkan dengan berlanjutnya pemulihan ekonomi kita dan terus terjaganya risiko yang termitigasi terkait dengan pandemi, kita berharap tren ini bisa terus kita nikmati ke depan,” ujarnya.