Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ASN Harap Sabar, Gaji Ke-13 Cair Setelah Satker Lengkapi Syarat ke KPPN

Hal itu berarti gaji ke-13 yang bisa diterima ASN bergantung pada penyelesaian persyaratan oleh satker.
ilustrasi PNS/ Bisnis.com
ilustrasi PNS/ Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) mulai dicairkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sejak awal Juni. Seperti tunjangan hari raya (THR), besaran yang diterima tidak penuh karena hanya meliputi gaji pokok dan tunjangan melekat.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Hadiyanto mengatakan bahwa skema pencairan gaji ke-13 pun sama dengan THR. Distribusinya secara bertahap.

“Kalau satker [satuan kerja] sudah mengajukan ke KPPN [Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara], setelah semua dokumen dan persyaratan lengkap, sudah bisa dicairkan,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (3/6/2021).

Hal itu berarti gaji ke-13 yang bisa diterima ASN bergantung pada penyelesaian persyaratan oleh satker. Hadiyanto menjelaskan bahwa dari sisi pemerintah, gaji ke-13 sudah dialokasikan.

“KPPN di seluruh Indonesia sudah siap melaksanakan pembayaran gaji ke-13,” jelasnya.

Gaji ke-13 dan THR mengacu pada Peraturan Menkeu (PMK) No. 42/PMK.05/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Khusus gaji ke-13, pada pasal 12 ayat 1 tertulis dibayarkan kepada ASN paling cepat bulan Juni. “Dalam hal Gaji ke-13 sebagaimana dimaksud pada ayat 1 belum dapat dibayarkan, gaji ke-13 dapat dibayarkan setelah bulan Juni,” tulis ayat 2.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper