Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jaga Ekonomi di Masa Pandemi, Sri Mulyani: 67 Pegawai Kemenkeu Meninggal Dunia

Sri Mulyani menyebutkan lebih dari 3.000 pegawai Kemenkeu menjadi penyintas Covid-19. Meski begitu, mereka tetap bekerja keras untuk menolong ekonomi dan masyarakat yang terancam.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan rancangan APBN 2021 dalam konferensi pers virtual, Selasa (1/12/2020) / Foto: Kemenkeu RI
Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan rancangan APBN 2021 dalam konferensi pers virtual, Selasa (1/12/2020) / Foto: Kemenkeu RI

Bisnis.com, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa selain anggaran pendapatan dan belanja (APBN), para pegawai di instansinya juga bekerja keras dalam menjaga ekonomi.

Dalam kondisi yang tidak biasa, seluruh jajaran di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) harus bekerja ekstra untuk selamatkan rakyat di tengah krisis akibat pandemi.

“Namun, kami sebagai institusi dan individu juga tidak terlepas dari ancaman Covid-19. Sebanyak 67 jajaran di Kemenkeu meninggal dunia,” katanya saat sambutan Peresmian Organisasi dan Tata Kerja Baru Instansi Vertikal Direktorat Jederal Pajak (DJP) melalui virtual, Senin (24/5/2021).

Sri menjelaskan bahwa lebih dari 3.000 pegawai Kemenkeu menjadi penyintas Covid-19. Meski begitu, mereka tetap bekerja keras untuk menolong ekonomi dan masyarakat yang terancam.

Oleh karena itu, dia menekankan agar kebersamaan dan kekompakan terus dijaga. Apabila ekonomi belum pulih, keuangan negara akan sulit kembali.

“Untuk bisa memulihkan ini, kita harus kerja luar biasa. Pada 2020 banyak penerimaan termasuk perpajakan mengalami dampak yang sangat berat karena Covid-19,” jelasnya.

Hingga akhir tahun 2020, DJP mencatat realisasi penerimaan pajak hanya sebesar Rp1.069,98 triliun, meleset dari target yang ditetapkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020 sebesar Rp1.198,82 triliun.

“Dengan trajectory realisasi triwulan IV/2020 ditargetkan sebesar 100 persen, maka untuk triwulan IV/2020 capaian IKU [indeks kinerja utama] persentase realisasi penerimaan pajak adalah 89,25 persen,” tulis Laporan Kinerja DJP 2020.

Berdasarkan laporan tersebut, penerimaan pajak sampai dengan triwulan IV/2020 ditopang oleh penerimaan pajak penghasilan (PPh) nonmigas yang berkontribusi sebesar Rp560,67 triliun atau 52,41 persen.

Selanjutnya, pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) sebesar Rp448.39 triliun atau 41,91 dari total penerimaan.

Sementara itu, PPh Migas Rp33,18 triliun atau 3,10 persen. Sedangkan pajak bumi bangunan dan pajak lainnya berkontribusi sebesar Rp27,73 triliun atau 2,59 persen. Bila dibandingkan periode yang sama tahun lalu, penerimaan pajak mengalami kontraksi sebesar 19,71 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper