Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perindustrian mencatat sertifikasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri atau TKDN hingga Mei 2021 ini sudah mencapai 1.404 untuk 1.978 produk.
Angka sertifikat itu sudah melampaui perolehan periode 2019 yang sebesar 1.207 untuk 3.207 produk. Adapun tahun lalu sertifikasi TKDN mencapai 2.462 untuk 5.892 produk.
Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Madya pada Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Kementerian Perindustrian Arnes Lukman mengatakan sertifikasi yang tercapai baik awal tahun ini tentu karena pemerintah memfasilitasi secara gratis melalui dana pemulihan ekonomi nasional atau PEN.
Oleh karena itu, kendati masih jauh, Arnes optimistis tahun ini akan mencapai target 9.000 sertifikasi.
"Dana tahun ini baru dikucurkan Februari dan Maret baru efektif dan sudah cukup baik karena melampaui 2019 sehingga kami optimistis angka ini akan berubah sesuai target menjadi 9.000 sertifikat hingga akhir tahun," katanya kepada Bisnis, Jumat (7/5/2021).
Adapun tahun ini Kementerian Perindustrian mendapat dana alokasi APBN melalui PEN sebesar Rp112,1 miliar yang akan digunakan untuk 9.000 sertifikasi produk.
Kemenperin mencatat dalam rekap realisasi fasilitas sertifikat produk dalam e-katalog tahun anggaran 2020 pemerintah telah melakukan pada 69 perusahaan dengan 127 produk. Realisasi itu dilakukan dengan anggaran Rp1,8 miliar.
Penambahan dana PEN sebesar Rp10,7 miliar pada 2020 lalu berhasil menambah jumlah produk yang disertifikasi sebesar 990 sertifikat. Mayoritas atau 320 sertifikatnya diberikan pada bahan dan peralatan kesehatan.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sebelumnya mengatakan tahun ini pihaknya telah menerima persetujuan dalam pembebasan biaya sertifikasi produk industri oleh negara.
"Memang tidak besar kelihatannya sepele hanya ratusan miliar tetapi saya yakin hal-hal kecil ini akan memberi dampak yang besar bagi pelaku industri kita," katanya.
Agus menyebut pihaknya selama ini cukup prihatin dengan pelaku industri kecil menengah yang kesulitan melakukan sertifikasi produknya hanya karena kendala pendanaan. Sementara di luar itu juga banyak industri yang belum merasa perlu atau lalai dalam mendaftarkan produknya.
Untuk itu, pihaknya mengapresiasi Kementerian Keuangan yang akhirnya menyetujui untuk pembebasan pembiayaan sertifikasi TKDN dalam masa pandemi Covid-19 ini.
"Jadi nantinya makin banyak produk yang masuk e-katalog LKPP dengan begitu semakin sulit produk impor untuk masuk. Di tambah nanti kami akan atur K/L wajib membeli produk dalam negeri," ujar Agus.