Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kuartal I 2021, Sektor Properti Catatkan Pertumbuhan 0,94 Persen

Real estat atau properti tumbuh 0,94 persen sepanjang 3 bulan pertama tahun ini ndibandingkan dengan periode yang sama tagun sebelumnya, menurut Badan Pusat Statistik pada Rabu (5/5/2021).
Deretan propoerti Jakarta./Antara/Indrianto Eko Suwarso
Deretan propoerti Jakarta./Antara/Indrianto Eko Suwarso

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan real estat termasuk sektor bisnis yang tumbuh sepanjang kuartal I/2021, tetapi pergudangan, atau kerap disebut sebagai subsektor properti logstik, jutsru terkontraksi.

Kepala BPS Suhariyanto pada Rabu (5/5/2021) mengungkapkan bahwa real estat termasuk di antara sektor-sektor yang sepanjang 3 bulan pertama tahun ini tumbuh positif bersama informasi dan komunikasi, perdagangan, pengadaan air, jasa kesehatan, pertanian, dan pengadaan listrik gas.

Pertumbuhan tertinggi dikontribusi oleh sektor informasi dan komunikasi yang mencapai pertumbuhan 8,72 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Sementara itu, real estat tumbuh 0,94 persen sepanjang 3 bulan pertama tahun ini yoy.

Kuartal I 2021, Sektor Properti Catatkan Pertumbuhan 0,94 Persen

Sebaliknya, subsektor pergudangan atau properti logistik mengalami kontraksi sepanjang 3 bulan pertama 2021, berdasarkan data gabungan dengan transportasi, mencapai 13,12 persen, yang merupakan penurunan terbesar di antara semua sektor.

Namun, BPS tidak memerinci secara khusus berapa besar persentase penurunan subsektor pergudangan, tetapi di ruang lingkup pos yang lebih kecil digabungkan dengan jasa penunjang angkutan serta pos dan kurir terdapat penurunan 15,89 persen yoy.

Kuartal I 2021, Sektor Properti Catatkan Pertumbuhan 0,94 Persen

Secara keseluruhan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I/2021 terkontraksi baik secara tahunan dan kuartalan masing-masing -0,74 persen dan -0,96 persen.

Mengenai bisnis properti atau real estat, pemerintah memang telah mengeluarkan stimulus berupa pemangkasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Di sisi lain, Bank Indonesia mengeluarkan regulasi yang memungkinkan perbankan penerapan uang muka (down payment/DP) 0 persen meski dalam kenyataannya pencairan kredit dengan DP 0 persen itu sepenuhnya tergantung pada kebijakan bank masing-masing.

Bank Indonesia juga telah menekan suku bunga acuan dan mengeluarkan kebijakan yang mendorong agar perbankan pun ikut menurunkan bunga kredit pemilikan rumah (KPR).

Menurut catatan Bisnis.com, sepanjang pandemi Covid-19, kalangan developer memprioritaskan pengembangan proyek-proyek rumah tapak yang memang masih memiliki cukup besar terutama end user, meski juga tetap menjadi sasaran investasi dengan harapan harganya naik selepas pandemi teratasi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper