Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wow, Ada Pinjaman KUR Rp100 Juta Tanpa Jaminan, Bunga 3 Persen. Ini Linknya

Kabar baik, pemerintah memberikan pinjaman dengan skema kredit usaha rakyat atau KUR dengan bunga 3 persen saja.
Kredit Usaha Rakyat menyediakan  fasilitas subsidi bunga. Pelaku UMKM bisa mendapatkan pinjaman hingga Rp100 juta tanpa agunan, dengan bunga 3 persen per tahun./Istimewa
Kredit Usaha Rakyat menyediakan fasilitas subsidi bunga. Pelaku UMKM bisa mendapatkan pinjaman hingga Rp100 juta tanpa agunan, dengan bunga 3 persen per tahun./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Untuk memulihkan ekonomi Indonesia, pemerintah memberikan  subsidi bunga pinjaman dengan skema kredit usaha rakyat (KUR).

Pemerintah mengharapkan KUR bisa disalurkan kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di tengah lesunya penyaluran kredit. Sebelumnya, nilai maksimal KUR yang  mendapatkan subsidi bunga hanya Rp50 juta dan kini naik menjadi Rp100 juta.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengharapkan pemberian pinjaman tanpa agunan bisa menggerakkan ekonomi yang lesu.

Kini, porsi kredit UMKM baru mencapai 18,8 persen terhadap total kredit perbankan. Angka tersebut perlu ditingkatkan secara bertahap setidaknya menjadi lebih dari 30 persen di tahun 2024.

Masyarakat bisa mendapatkan pinjaman tanpa agunan melalui link ini kur.bri.co.id. Adapun pengajuan Kredit Usaha Rakyat kini dilakukan melalui gadget atau komputer, tujuannya untuk tetap menjaga jarak, guna mencegah penyebaran Covid-19.

Airlangga menuliskan dalam siaran resmi, Selasa (4/5/021), pemerintah memutuskan untuk memperpanjang tambahan subsidi pada bunga KUR sehingga menjadi 3 persen selama 6 bulan 1 Juli 2021 s.d. 31 Desember 2021.

Dia menjelaskan bahwa pemerintah menyediakan anggaran sebesar Rp4,39 triliun untuk perpanjangan tambahan subsidi bunga KUR selama jangka waktu tersebut. Adanya tambahan ini membuat total kebutuhan anggaran tambahan subsidi bunga KUR tahun 2021 menjadi Rp7,84 triliun.

Ada beberapa perubahan kebijakan KUR yang akan berlaku sejak 1 Juli 2021. Pertama, skema KUR tanpa jaminan dari sampai dengan Rp50 juta menjadi sampai dengan Rp100 juta. Prosedur KUR tetap, namun untuk KUR Kecil ditambahkan ketentuan nilai tanpa jaminan hingga Rp100 juta.

Kedua, penerima KUR Kecil dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Lalu, pengaturan penerima KUR yang bersamaan dengan kredit lain.

Terakhir, penambahan ketentuan KUR khusus untuk industri UMKM atau komoditas sektor produktif lain yang bisa dikembangkan menjadi KUR khusus.

Ketentuan sebelumnya, KUR khusus hanya untuk komoditas perkebunan rakyat, peternakan rakyat dan perikanan rakyat. Pemerintah juga memutuskan untuk menambah plafon KUR 2021 dari Rp253 triliun menjadi Rp285 triliun.

“Peningkatan plafon tersebut merupakan respon atas antusiasme pelaku UMKM yang tinggi akan kehadiran KUR dengan suku bunga rendah dan juga harapan pemulihan usaha UMKM,” ujar Menko Airlangga.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper